DPRD DIY Desak Bupati Sleman Pecat Tidak Hormat Guru Pelaku Pencabulan

Pelaku mencabuli sebanyak 6 siswi sd di Seyegan.

Galih Priatmojo
Rabu, 08 Januari 2020 | 17:50 WIB
DPRD DIY Desak Bupati Sleman Pecat Tidak Hormat Guru Pelaku Pencabulan
Pelaku berinisial S (tengah) diamankan polisi saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (7/1/2020), terkait kasus dugaan pencabulan terhadap enam siswi di Sleman. - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - DPRD DIY mendesak Pemkab Sleman memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sleman yang diduga menjadi pelaku pencabulan sejumlah siswa SD. Pelaku Supardianto (48) yang merupakan guru di salah satu sekolah di Sleman dinilai merusak citra tenaga pendidik.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, Rabu (08/01/202) mengungkapkan pelaku harus dihukum berat jika terbukti bersalah. Masyarakat diminta mengawal kasus tersebut agar pelaku dipecat dengan tidak hormat.

"Seharusnya guru menjadi sosok pendidik, teladan yg digugu ditiru. Itu perbuatan biadab. Perbuatan ini menodai dan merusak citra guru yang peran dan keberadaannya sangat mulia. Juga berakibat merusak masa depan siswa yang menjadi korban," paparnya.

Menurut Eko, dugaan pencabulan itu membuat keluarga juga harus menanggung beban psikologis yang tidak ringan. Kehormatan dan harga diri anak anak yang dicintainya dirusak gurunya.

Baca Juga:Antisipasi Serangan Ular, Dinkes Sleman Sedia Serum Antibisa di Puskesmas

Kasus ini diharapkan juga jadi momentum Bupati Sleman dan Dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan pada tenaga pendidik. Bupati juga harus melakukan evaluasi atas sistem pembinaan dan pengawasan terhadap ASN.

"Mari kita ajak orang tua untuk secara intensif melakukan pengawalan dan pengawasan pada anak agar tidak menjadi korban," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Supardjianto dicokok polisi setelah dilaporkan sejumlah orang tua karena anaknya jadi korban pencabulan pelaku. Menurut keterangan Polres Sleman, pelaku meraba alat vital para siswa dan mengancam akan memberikan nilai C atau tidak lulus bila melaporkan perbuatan tersebut pada orang lain.

Perbuatan bejat pelaku tidak hanya dilakukan sekali. Kejadian serupa diulangi hingga enam anak melaporkan kejadian tersebut pada orang tuanya. Sontak orang tua melaporkan pelaku ke polisi pada 22 Agustus 2019 lalu.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Pasti Maju ke Pilkada Sleman Lewat PDIP, Begini Kata Harda Kiswaya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak