Oknum ASN di Sleman Terjerat Kasus Pencabulan, Ini Reaksi Bupati Sleman

S melakukan pencabulan terhadap enam siswi SD di Seyegan.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 07 Januari 2020 | 20:05 WIB
Oknum ASN di Sleman Terjerat Kasus Pencabulan, Ini Reaksi Bupati Sleman
Pelaku berinisial S (tengah) diamankan polisi saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (7/1/2020), terkait kasus dugaan pencabulan terhadap enam siswi di Sleman. - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Mencuatnya kasus pencabulan oleh oknum guru terhadap enam siswi SD di Seyegan, Sleman, dapat tanggapan dari Bupati Sleman, Sri Purnomo. Ia menuturkan bahwa proses penanganan saat ini dilimpahkan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, oknum guru berinisial S (48) ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pencabulan terhadap enam siswi SD. Oknum guru yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut telah ditahan di Mapolres Sleman.

"Kami masih menunggu proses-proses yang dilakukan aparat penegak hukum. Biar diproses terlebih dulu. Jadi kami harus menggunakan praduga tak bersalah dan tidak bisa mengambil action sebelum dari penegak hukum selesai," kata Sri Purnomo saat ditemui pada pelantikan Pejabat Pratama di Pendopo Parasamya, Komplek Kantor Bupati Sleman, Selasa (7/1/2020).

Pelaku yang berstatus ASN bakal mendapat sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku jika terbukti bersalah. Namun, Sri Purnomo menegaskan jika proses untuk memberi sanksi kepada S melalui beberapa tahapan.

Baca Juga:DPW PAN Tegaskan Dukung Cabup di Pilkada Sleman yang Dapat SK dari Pusat

"Tidak perlu berandai-andai (ketika terbukti salah). Pemerintah memiliki aturan kepegawaian, nantinya kan disesuaikan dengan aturan yang berlaku," terang dia.

Sri Purnomo menambahkan pelaku dapat disanksi dengan melihat tingkat pelanggaran yang dia lakukan.

"Aturan sendiri dilakukan secara rigit, artinya apakah pelanggaran itu ringan, pelanggaran menengah atau pelanggaran berat," kata Purnomo.

Disinggung apakah kasus pencabulan oleh oknum guru ASN termasuk berat atau tidak, bupati mengungkapkan harus menunggu keputusan dari pengadilan.

"Ya nanti kan dilihat dahulu dari keputusan pengadilan (apakah berat atau tidak). Yang jelas proses saat ini masih dilimpahkan oleh kepolisian," ungkap dia.

Baca Juga:Modus Ajarkan IPA, Oknum Guru SD Cabul di Sleman Ancam Siswinya Tak Mengadu

Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Sri Wahyuni menerangkan bahwa pelaku bisa diberhentikan sementara sebagai ASN sesuai aturan PP no 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"Jika sesuai ketentuan bahwa PNS menjadi tersangka, dia bisa diberhentikan sementara sesuai aturan yang ada. Berkasnya (kasus Pelaku S) sudah masuk sejak Desember lalu dan masih diproses," kata Sri.

Dia menjelaskan bisa tidaknya oknum guru tersebut diberhentikan secara tetap harus menunggu keputusan pengadilan.

"Saat ini masih kami proses untuk diberhentikan sementara (sebagai ASN). Tapi apakah pelaku bisa diberhentikan secara tetap atau tidak harus menunggu keputusan dari pengadilan secara inkrah," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak