Obrak Abrik Rumah Makan, Satu Anggota Geng Street Ingin Masuk Satpol PP

"...Pelaku AP tengah mengikuti pelatihan dasar sebagai Satpol PP."

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 10 Januari 2020 | 22:35 WIB
Obrak Abrik Rumah Makan, Satu Anggota Geng Street Ingin Masuk Satpol PP
Para pelaku penganiyaan dan pengerusakan warung makan di kawasan Sleman diringkus polisi di Mapolda DIY, Jumat (10/1/2020). - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Kasus penganiayaan dan perusakan terhadap warung makan di tiga lokasi wilayah Sleman memunculkan fakta baru.

Ternyata, satu pelaku berinisial AP sedang menjalani pelatihan dalam perekrutan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hal itu diutarakan Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo seusai menggelar konferensi pers pada kasus terkait di Mapolda DIY, Jumat (10/1/2020).

"Satu pelaku yang kami tangkap tadi berada di kawasan Jalan Kaliurang. Pelaku AP tengah mengikuti pelatihan dasar sebagai Satpol PP," kata Rudy kepada wartawan.

Baca Juga:Viral 60 Orang Anggota Geng Motor Berulah, Polisi Sampai Kewalahan

Pelaku yang diketahui tinggal di kawasan Baciro, Kota Yogyakarta tersebut ikut dalam acara syukuran yang digelar oleh kelompok remaja bernama Street Gang.

"Dari penuturan pelaku mereka ini menamakan dirinya street gang. Rata-rata diikuti oleh anak remaja, termasuk AP," kata Rudy.

Ditanyai lebih lanjut soal pendaftaran AP menjadi Satpol PP, Rudy tak membeberkan secara pasti, untuk wilayah mana dia mendaftar.

"Pendaftarannya sendiri kami tidak begitu paham. Yang jelas saat kami tangkap yang bersangkutan tengah menjani pelatihan. Nah pelatihannya sendiri untuk Satpol PP," tutur Rudy.

Sebelumnya dikabarkan, sebanyak 10 orang diringkus petugas Polda DIY bersama Polres Sleman atas tindakan penganiayaan serta perusakan rumah makan.

Baca Juga:Polisi Tembak 5 Anggota Geng Motor Jakarta

Peristiwa itu terjadi di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Moses Gatotkaca, Jalan Perumnas Gorongan dan warunh makan Torres Penyetan di Condongcatur.

Dalam kasus ini, kesepuluh orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 170 dan 351 tentang Penganiayaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak