Obrak Abrik Rumah Makan, Satu Anggota Geng Street Ingin Masuk Satpol PP

"...Pelaku AP tengah mengikuti pelatihan dasar sebagai Satpol PP."

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 10 Januari 2020 | 22:35 WIB
Obrak Abrik Rumah Makan, Satu Anggota Geng Street Ingin Masuk Satpol PP
Para pelaku penganiyaan dan pengerusakan warung makan di kawasan Sleman diringkus polisi di Mapolda DIY, Jumat (10/1/2020). - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Kasus penganiayaan dan perusakan terhadap warung makan di tiga lokasi wilayah Sleman memunculkan fakta baru.

Ternyata, satu pelaku berinisial AP sedang menjalani pelatihan dalam perekrutan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hal itu diutarakan Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo seusai menggelar konferensi pers pada kasus terkait di Mapolda DIY, Jumat (10/1/2020).

"Satu pelaku yang kami tangkap tadi berada di kawasan Jalan Kaliurang. Pelaku AP tengah mengikuti pelatihan dasar sebagai Satpol PP," kata Rudy kepada wartawan.

Baca Juga:Viral 60 Orang Anggota Geng Motor Berulah, Polisi Sampai Kewalahan

Pelaku yang diketahui tinggal di kawasan Baciro, Kota Yogyakarta tersebut ikut dalam acara syukuran yang digelar oleh kelompok remaja bernama Street Gang.

"Dari penuturan pelaku mereka ini menamakan dirinya street gang. Rata-rata diikuti oleh anak remaja, termasuk AP," kata Rudy.

Ditanyai lebih lanjut soal pendaftaran AP menjadi Satpol PP, Rudy tak membeberkan secara pasti, untuk wilayah mana dia mendaftar.

"Pendaftarannya sendiri kami tidak begitu paham. Yang jelas saat kami tangkap yang bersangkutan tengah menjani pelatihan. Nah pelatihannya sendiri untuk Satpol PP," tutur Rudy.

Sebelumnya dikabarkan, sebanyak 10 orang diringkus petugas Polda DIY bersama Polres Sleman atas tindakan penganiayaan serta perusakan rumah makan.

Baca Juga:Polisi Tembak 5 Anggota Geng Motor Jakarta

Peristiwa itu terjadi di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Moses Gatotkaca, Jalan Perumnas Gorongan dan warunh makan Torres Penyetan di Condongcatur.

Dalam kasus ini, kesepuluh orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 170 dan 351 tentang Penganiayaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak