Obrak Abrik Rumah Makan, Satu Anggota Geng Street Ingin Masuk Satpol PP

"...Pelaku AP tengah mengikuti pelatihan dasar sebagai Satpol PP."

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 10 Januari 2020 | 22:35 WIB
Obrak Abrik Rumah Makan, Satu Anggota Geng Street Ingin Masuk Satpol PP
Para pelaku penganiyaan dan pengerusakan warung makan di kawasan Sleman diringkus polisi di Mapolda DIY, Jumat (10/1/2020). - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Kasus penganiayaan dan perusakan terhadap warung makan di tiga lokasi wilayah Sleman memunculkan fakta baru.

Ternyata, satu pelaku berinisial AP sedang menjalani pelatihan dalam perekrutan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hal itu diutarakan Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo seusai menggelar konferensi pers pada kasus terkait di Mapolda DIY, Jumat (10/1/2020).

"Satu pelaku yang kami tangkap tadi berada di kawasan Jalan Kaliurang. Pelaku AP tengah mengikuti pelatihan dasar sebagai Satpol PP," kata Rudy kepada wartawan.

Baca Juga:Viral 60 Orang Anggota Geng Motor Berulah, Polisi Sampai Kewalahan

Pelaku yang diketahui tinggal di kawasan Baciro, Kota Yogyakarta tersebut ikut dalam acara syukuran yang digelar oleh kelompok remaja bernama Street Gang.

"Dari penuturan pelaku mereka ini menamakan dirinya street gang. Rata-rata diikuti oleh anak remaja, termasuk AP," kata Rudy.

Ditanyai lebih lanjut soal pendaftaran AP menjadi Satpol PP, Rudy tak membeberkan secara pasti, untuk wilayah mana dia mendaftar.

"Pendaftarannya sendiri kami tidak begitu paham. Yang jelas saat kami tangkap yang bersangkutan tengah menjani pelatihan. Nah pelatihannya sendiri untuk Satpol PP," tutur Rudy.

Sebelumnya dikabarkan, sebanyak 10 orang diringkus petugas Polda DIY bersama Polres Sleman atas tindakan penganiayaan serta perusakan rumah makan.

Baca Juga:Polisi Tembak 5 Anggota Geng Motor Jakarta

Peristiwa itu terjadi di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Moses Gatotkaca, Jalan Perumnas Gorongan dan warunh makan Torres Penyetan di Condongcatur.

Dalam kasus ini, kesepuluh orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 170 dan 351 tentang Penganiayaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak