Satu Anggota Geng Street yang Rusak Warung di Sleman adalah Residivis

Ia mengatakan, AGW keluar dari penjara pada akhir 2018 dan kembali melakukan aksi yang sama, yakni penganiayaan dan perusakan.

Reza Gunadha | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 10 Januari 2020 | 21:37 WIB
Satu Anggota Geng Street yang Rusak Warung di Sleman adalah Residivis
Para pelaku penganiyaan dan pengerusakan warung makan di kawasan Sleman diringkus polisi di Mapolda DIY, Jumat (10/1/2020). - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Satu dari sepuluh penganiaya serta perusak warung makan di tiga lokasi Sleman, Yogyakarta ternyata berstatus residivis.

Kasat Reskrim Polres Sleman Ajun Komisaris Rudy Prabowo mengatakan, residivis tersebut berinisial AGW (21).

AGW dalah satu dari tiga orang anggota geng yang menganiaya serta merusak warung makan di tiga lokasi.

Pelaku tersbut adalah AGW (21) yang sebelumnya telah melakukan aksi serupa dan harus berurusan dengan Polresta Yogyakarta.

Baca Juga:Bawa Celurit Serang Korban, Pemuda di Sleman Sempat Cekcok dengan Geng Lain

"Satu pelaku ini sudah pernah melakukan penganiayaan. Jadi kasusnya sama dan dia dihukum hanya lima bulan penjara," kata Rudy kepada wartawan seusai menggelar konferensi pers di Mapolda DIY, Jumat (10/1/2020).

Ia mengatakan, AGW keluar dari penjara pada akhir 2018 dan kembali melakukan aksi yang sama, yakni penganiayaan dan perusakan.

Rudy menuturkan, pelaku yang tinggal di Kelurahan Baciro, Kota Yogyakarta tersebut memang cukup berani di antara pelaku lain.

"Pelaku satu ini memang paling berani, AGW ini memang sadis. Maka dari itu nantinya bisa mendapat hukuman yang lebih berat. Jika residivis hukumannya akan lebih berat sepertiganya. Hal itu guna membuat efek jera," kata dia.

Selain terdapat pelaku residivis, peristiwa tersebut juga menyeret pelaku di bawah umur. Pelaku berinisial ADL (17) dan YM (17) merupakan dua dari 10 pelaku yang paling muda di antara penganiaya di tiga wilayah Sleman.

Baca Juga:Klitih Kembali Marak, Polres Sleman Sebut Benihnya dari Geng Sekolah

Sebelumnya diberitakan, Polda DIY meringkus 10 pelaku yang mengakui dirinya sebagai kelompok Street Gang di Mapolda DIY, Jumat. Polisi juga telah menahan para pelaku tersebut di Mapolres Sleman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak