"Ancamannya sembilan tahun penjara, tapi karena masih anak-anak nantinya akan kita lihat di UU Perlindungan Anak. Tapi karena tersangka DAW sudah dua kali kami tangkap, maka tidak ada diversi untuk dia," katanya.
Ini Motif Tersangka Klitih yang Diciduk Polresta Jogja Nekat Bawa Sajam
DAW beberkan alasannya melakukan aksi klitih.
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 12 Januari 2020 | 18:23 WIB

BERITA TERKAIT
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
02 April 2025 | 12:31 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
05 April 2025 | 15:04 WIB WIBTerkini