Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo

Akibat pencurian motor yang dilakukan bocah di bawah umur di Kapanewon Srandakan, Bantul, korban mengalami kerugian hingga Rp5 juta.

Galih Priatmojo
Kamis, 03 April 2025 | 18:06 WIB
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
Bocah asal Jawa Barat nekat curi motor di Bantul kini diamankan pihak berwajib.

SuaraJogja.id - Media sosial dihebohkan dengan aksi dugaan pencurian sepeda motor oleh seorang bocah di bawah umur yang terjadi di Kapanewon Srandakan, Bantul. Kejadian ini viral setelah akun X dan Instagram @merapi_uncover menyebarkan informasi terkait insiden tersebut.

Menurut Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, peristiwa ini terjadi di Ruko KANAYA, Jalan Srandakan II, Dukuh I Srandakan, RT 01, Trimurti, Srandakan, Bantul, pada Rabu (02/04/2025) sekitar pukul 15.05 WIB. Korban adalah Adi Mas Priwardana (21), seorang pelajar asal Gerso, RT 09, Trimurti, Srandakan, Bantul.

"Pelaku adalah AS (16) warga Kampung Cikaret, RT 07/08, Kelurahan Ciberem, Kecamatan Kebon Pedes, Kabupaten Sukabumi," kata dia. 

AKP I Nengah Jeffry menuturkan peristiwa itu bermula ketika sekitar pukul 15.00 WIB, korban bernama Adi Mas Priwardana yang berada di dalam ruko melihat seseorang membawa sepeda motornya, Honda GL 100 warna hitam tahun 1994 dengan nomor polisi B-4512-AC. 

Baca Juga:Sebanyak 2 juta Pemudik Bakal Masuk Wilayah Bantul, Seluruh RS Disiagakan Selama Libur Lebaran

Menyadari hal tersebut, ia segera menegur dan bersama saksi Hendra Nur Adha Saputra menangkap pelaku di tempat kejadian. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Srandakan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Akibat kejadian ini, pelapor mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp5 juta,'ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pelapor lupa mencabut kunci kendaraan sebelum insiden terjadi. Saat ini, penyidik sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku bagi pelaku anak di bawah umur. 

Rencana selanjutnya, kepolisian akan menerbitkan laporan polisi (LP) terkait kasus ini. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraannya dan selalu mencabut kunci kontak guna mencegah tindak pencurian serupa.

Penemuan Mayat

Baca Juga:Mantan Kepala SMKN 2 Sewon Ditahan Kejari Bantul, Ini Daftar Kejahatannya

Warga sekitar Sungai Progo digegerkan dengan penemuan sesosok mayat wanita tanpa busana yang mengambang di bawah bendungan sungai Progo, tepatnya di Padukuhan Ngemplak, RT 80, RW 26, Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak