Sempat Dicari karena Vandalisme, 2 Bocah di Jogja Ini Bersihkan Coretannya

Peristiwa yang tertangkap kamera pengintai tersebut terjadi pada Sabtu (11/1/2020) pukul 2.25 WIB.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 13 Januari 2020 | 16:31 WIB
Sempat Dicari karena Vandalisme, 2 Bocah di Jogja Ini Bersihkan Coretannya
Vandalisme di Jogja - (Facebook/Chandra Ariyanto)

SuaraJogja.id - Dua bocah yang sempat meramaikan kalangan warganet di Yogyakarta akhirnya muncul lagi setelah ketahuan melakukan vandalisme atau aksi merusak properti maupun keindahan alam.

Keduanya disebutkan telah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya pada pemilik properti yang mereka jadikan sasaran vandalisme.

Properti yang dimaksud adalah dinding sebuah konter ponsel di Kelurahan Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen, Kota Jogja.

Sang pemilik konter, yang sebelumnya membagikan rekaman CCTV pelaku vandalisme, kini menghapus unggahan itu dan membagikan foto-foto terbaru, di mana kedua pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:Menangis, Pengakuan Mencengangkan Istri Otak Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Dalam unggahan yang kini sudah dihapus, pengguna akun Chandra Ariyanto itu memperlihatkan video ketika dua remaja laki-laki tersebut datang berboncengan sepeda motor ke konternya lalu mencoreti dinding meggunakan cat semprot.

Peristiwa yang tertangkap kamera pengintai tersebut terjadi pada Sabtu (11/1/2020) pukul 2.25 WIB.

Sementara, di foto-foto terbaru unggahan Chandra, kedua pelaku menandatangani surat pernyataan bermaterai dan mengecat kembali coretan di tembok konter.

"Melanjutkan vandalisme yang terjadi di konter saya dari anak-anak remaja. Hari ini pelaku mempunyai iktikad baik mengakui perbuatannya, membersihkan coret-coretnya, dan meminta maaf. Karena iktikad baiknya saya menghapus post yang awal, dan ini new post surat pernyataan, dan maaf saya blur konter saya dan pelakunya," tulis Chandra, Minggu (12/1/2020).

Vandalisme di Jogja - (Facebook/Chandra Ariyanto)
Vandalisme di Jogja - (Facebook/Chandra Ariyanto)

Dari data yang tertulis surat pernyataan, diketahui salah satu pelaku masih berusia 15 tahun.

Baca Juga:Kapolda Banten Janji Usut Pemodal Penambangan dan Pembalakan Liar di TNGHS

Keduanya menyatakan tak akan mengulangi aksi vandalisme dan bersedia dilaporkan ke sekolah jika melanggar janjinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini