Ajarkan Yel-Yel Berunsur SARA, Pembina Pramuka Dipanggil Kwarcab Jogja

Peristiwa ini berawal dari kegiatan KML bagi para pembina se-DIY dan sekitarnya.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 13 Januari 2020 | 15:28 WIB
Ajarkan Yel-Yel Berunsur SARA, Pembina Pramuka Dipanggil Kwarcab Jogja
SDN Timuran, Jalan Prawirotaman, Brontokusuman, Mergangsan, Jogja - (Suara.com/Putu)

SuaraJogja.id - Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Yogyakarta mengakui ada seorang pembina pramuka yang melakukan tindakan berbau SARA saat mengikuti Kursus Mahir Lanjut (KML) yang digelar organisasi tersebut, Jumat (10/01/2020), di SDN Timuran, Jalan Prawirotaman, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Jogja. Peserta mengajarkan yel-yel berbau SARA pada siswa itu berasal dari Gunungkidul.

"Sebenarnya dalam microteaching [kursus] tidak ada diajarkan tepuk pramuka [tepuk Islam] yang seperti itu, enggak ada. Nah tiba-tiba peserta ini menyampaikan tepuk [yang megandung unsur SARA] seperti itu," ungkap Ketua Kwarcab Pramuka Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi ketika dihubungi, Senin (13/01/2020).

Menurut Wakil Wali Kota Yogyakarta tersebut, peristiwa ini berawal dari kegiatan KML bagi para pembina se-DIY dan sekitarnya. Kwarcab membuka kesempatan bagi pembina pramuka dari berbagai kabupaten/kota untuk ikut kursus.

Kegiatan diikuti 25 peserta pembina pramuka. Mereka mengikuti kursus sesuai golongan masing-masing, baik Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega.

Baca Juga:Sampel Tanah 2 Dusun di Ponjong Gunungkidul Positif Antraks

"Jadi di sana kita melatih tentang menjadikan pembina yang mahir. Kasus yel-yel SARA yang di SD Timuran yang dilakukan salah satu peserta dari Gunungkidul terjadi saat praktik," ungkapnya.

Heroe menjelaskan, salah seorang yang ada di sekolah mengetahui yel-yel yang menyebut antikafir dari salah satu peserta, kemudian melaporkan ke pembina pramuka. Panitia kemudian meminta maaf atas ketidaknyamanan di sekolah negeri tersebut.

Heroe memastikan, yel-yel berbau SARA tersebut merupakan spontanitas dari peserta. Sebab tidak ada materi tersebut dalam KML.

Karenanya, kejadian kali pertama itu jadi pengalaman bagi Kwarcab untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan aturan KML. Kwarcab pun akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Secepatnya [peserta] akan dipanggil di kantor Kwarcab. Kita undang [dan] kita luruskan kembali persoalan-persoalan yang terjadi seperti apa, bagaimana, dan konsekuensinya seperti apa," ungkapnya.

Baca Juga:Istri yang Bersetubuh di Samping Suami yang Tidur, Akhirnya Tewas

Sebelumnya, kasus peserta pembina pramuka yang mengajarkan yel-yel berbau SARA pada peserta didik di SDN Timuran dalam KML muncul di medsos. Salah seorang wali murid, K, melaporkan kejadian tersebut pada pembina pramuka di sekolah. K juga mengunggah kejadian tersebut ke medsos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini