Sapi Mati Diperjualbelikan di Gunungkidul, DPRD Akan Gandeng Kepolisian

Sebenarnya, Gunungkidul memiliki pos-pos hewan yang didirikan untuk melakukan pemantauan kesehatan hewan yang akan masuk ke Gunungkidul.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 13 Januari 2020 | 17:28 WIB
Sapi Mati Diperjualbelikan di Gunungkidul, DPRD Akan Gandeng Kepolisian
Peretmuan DPRD Gunungkidul dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul terkait kasus antraks - (Suara.com/Julianto)

"Kementrian Agama, misalnya, harus aktif untuk memberikan edukasi jika memperdagangkan dan mengonsumsi sapi yang mati, itu hukumnya haram," ujarnya.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini