SuaraJogja.id - Penggawa Kerajaan Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, meminta publik tak perlu resah terhadap kemunculan kelompoknya.
Prastiyanto, orang yang mengklaim diri sebagai Penggawa Humas Keraton Agung Sejagat mengatakan, kelompok yang dipimpin “Raja" Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya Dyah Gitarja itu bukan aliran sesat.
Ia mengklaim, kemunculan kerajaan itu merupakan wujud janji Majahaphit pada 500 tahun silam untuk mengembalikan hak-hak masyarakat Timur dari penguasa di Barat.
Baca Juga:Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Pemindahan Batu hingga Duit Bank Swiss
"Jadi sesuai perjanjian yang dilaksanakan oleh Dyah Ranawijaya, yakni penguasa akhir Imperium Majapahit selama 500 tahun dengan Portugis sebagai wakil orang-orang barat pada 1518 sudah berakhir. Pada 2018 lalu kekuasaan dunia ini kembali ke timur yakni di Jawa dengan menyambut kedatangan Sri Maharatu Jawa," kata Pras kepada SuaraJogja.id, Senin (13/1/2020) malam WIB.
Pihaknya menyebut dari arahan Sinuhun, yakni Totok Santoso Hadiningrat bahwa masyarakat timur sudah saatnya mendapat hak-haknya yang tengah hilang.
"Ini merupakan dorongan dari kami agar kesejahteraan masyarakat bisa terpenuhi. Jadi Jawa adalah sebuah hal yang luar biasa, tak hanya soal klenik. Namun mereka punya potensi besar untuk membangun dunia lebih baik bermula dari keraton ini," kata dia.
Pras menambahkan kirab yang digelar pada Jumat (10/1/2020) sebenarnya bertujuan untuk mengenalkan bahwa Keraton Agung Sejagat itu ada.
"Kirab itu bukan tanda pertama kali kami lahir, sejak 1518 kami sudah ada. Sebenarnya kegiatan semacam kirab sudah sering kami lakukan. Intinya sebagai rangkaian upacara untuk membangun keraton ini," kata dia.
Baca Juga:Pasutri Bangun 'Kerajaan' Majapahit Baru di Purworejo, Polisi Turun Tangan
Mendirikan sebuah keraton, kata Pras, memiliki sejumlah tahap dan syarat. Ia menuturkan, keraton yang kekinian masih dalam tahap pembangunan, fokus pada dua aspek.
- 1
- 2