DPRD Kota Jogja Desak Pembina Pramuka yang Singgung SARA Di-blacklist

Menurutnya, kasus yel berbau SARA yang viral tersebut sangat memprihatinkan terjadi di Yogyakarta. Karenanya, harus ditangani secepatnya.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 14 Januari 2020 | 19:10 WIB
DPRD Kota Jogja Desak Pembina Pramuka yang Singgung SARA Di-blacklist
Pertemuan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (14/1/2020) - (Suara.com/Putu)

SuaraJogja.id - Komisi D DPRD Kota Yogyakarta mendesak Kwartir Daerah (Kwarda) DIY dan Kwarcab Gunungkidul mem-blacklist E, pembina pramuka yang mengajarkan yel-yel berbau SARA dengan tepuk anak saleh pada peserta didik dalam praktik Kursus Mahir Lanjut (KML) di SDN Timuran, Yogyakarta, Jumat (10/1/2020), lalu. Sebab, tindakan tersebut mencoreng nama baik Yogyakarta sebagai kota toleran.

Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Dwi Saryono, usai bertemu Kwarda DIY dan Kwarcab Kota Yogyakarta di kantor DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (14/1/2020), mengungkapkan, kasus yel berbau SARA yang viral tersebut sangat memprihatinkan terjadi di Yogyakarta. Karenanya, harus ditangani secepatnya.

"Sehingga tidak menyebar ke mana-mana. Setelah tahu kemarin [Senin] langsung kita tangani dan tindaklanjuti hari ini dan koordinasi dengan Dispora dan Kwarcab untuk mengetahui hal tersebut," ungkapnya.

Menurut Dwi, pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi terkait kasus tersebut. Di antaranya mem-blacklist E sebagai pembina pramuka hingga ke level nasional.

Baca Juga:Penyanyi Eka Deli Diperiksa Kasus Investasi Bodong, Ini Perannya

"Peserta itu [E] kita minta [Kwarcab] tidak lulus sampai tingkat nasional karena kalau sampai di Yogyakarta dia di-blacklist tapi di tempat lain tidak, maka sama saja," ungkapnya.

Dengan di-blacklist, maka E tidak bisa mengikuti KML di tempat lain. Hal itu sebagai efek jera agar pembina pramuka tidak sembarangan mengajar hal-hal yang tidak sesuai kegiatan kepramukaan.

Selain itu, peningkatan pengawasan Dispora pada pramuka juga harus dilakukan agar tidak terjadi kasus yang sama. Kwarcab Kota Yogyakarta pun perlu meminta maaf atas kejadian SARA yang dilakukan anggotanya.

"Bisa saja dipecat agar jadi efek jera. Pengawasan lebih ketat karena pergerakan di Jogja dilihat nasional," tandasnya.

Sementara, Wakil Ketua Kwarda DIY Edi Heri Suasana mengungkapkan, sekarang ini yang penting memperbaiki masalah tersebut agar Yogyakarta kondusif dan masalah tersebut harus disikapi secara bijaksana.

Baca Juga:Sinkhole Telan Bus, 6 Orang Tewas dan 10 Hilang

"Kasus ini sebagai efek jera. Kalau pembina pramuka mahir tidak bisa apa-apa ya buat apa," ujarnya.

Dewan Kehormatan Kwarda DIY itu menambahkan, pihaknya sedang melakukan pembahasan untuk mengambil langkah lebih lanjut atas masalah itu. Rekomendasi dari dewan kehormatan akan dikaji lebih lanjut untuk menentukan pencabutan hak pembina pramuka.

"Sejak peristiwa yang terjadi kita terus lakukan evaluasi dan remomendasi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak