SuaraJogja.id - Hasrat Totok Santoso untuk mendirikan sebuah kerajaan baru bernama Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo pupus sudah.
Pria bergelar Sinuhun tersebut bersama istri dan sejumlah abdi dalemnya, Selasa (15/1/2020) malam diamankan pihak kepolisian.
Dari pantauan SuaraJogja.id setidaknya ada sebanyak 25 petugas kepolisian gabungan yang melakukan penangkapan di Kerajaan Agung Sejagat.
"Ada sebanyak tiga orang yang diamankan tadi Totok Santoso, istrinya Fanni Aminadia serta seorang abdi dalemnya, yang lain kabur," kata salah seorang warga, Krisna Aji.
Baca Juga:Heboh Kerajaan di Purworejo, HNW: Pengalihan Isu Apalagi Nih?
Totok dan Fanni saat ini diamankan di Polda Jateng. Hal tersebut seperti diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna.
Santoso dan Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KuHP tentang penipuan.