Raja KAS Diamankan, Kepolisian Masih Belum Terima Laporan Kasus Penipuan

Ia diamankan terkait komplain dari masyarakat atas adanya kerajaan tersebut.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Cesar Uji Tawakal
Selasa, 14 Januari 2020 | 20:43 WIB
Raja KAS Diamankan, Kepolisian Masih Belum Terima Laporan Kasus Penipuan
Totok Santoso Hadiningrat (Instagram/hrhtoto)

SuaraJogja.id - Totok Santoso Hadiningrat, pria yang mengaku sebagai raja dari Kerajaan Agung Sejagat (KAS) Purworejo resmi diamankan oleh pihak Kepolisian.

Ia diamankan bersama sang ratu yang tak lain adalah isrtinya, Dyah Gitarja.

Hal ini dikonfirmasi oleh pihak Polres Purworejo, AKBP Indra Kurniawan Mangunsong.

Sang mantan Kapolres, yang kebetulan telah serah terima jabatan dengan AKBP Rizal Marito, Selasa (14/1/2020) ini, berujar bahwa Totok dan istrinya itu telah diamankan.

Baca Juga:5 Potret Terbaru Preity Zinta dan Suami, Kulit Glowing Bikin Susah Kedip

Ia diamankan terkait komplain dari masyarakat atas adanya kerajaan tersebut.

"Saat ini dia telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus kerajaan tersebut. Selain itu ia juga akan dimintai konfirmasi," kata Indra.

Namun, di tengah masyarakat sempat beredar kabar bahwa Totok ditahan karena adanya dugaan penipuan.

Terkait hal tersebut, pihak kepolisian mengaku bahwa saat ini mereka masih belum menerima laporan terkait dugaan tersebut.

"Terkait dugaan penipuan, sampai saat ini masih belum ada laporan dari masyarakat," ujar dia.

Baca Juga:ICW ke Azis Syamsuddin: Jika Bukti Memadai, Bantahan Apa pun Tidak Berguna

Sebelumnya diberitakan, melalui broadcast yang beredar di sejumlah WhatsApp Group (WAG) belakangan ini, Totok disebut-sebut menggunakan KAS sebagai modus penipuan.

Pengirim awal broadcast bercerita seakan dirinya baru saja berkomunikasi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo Akhmad Kasinu. Lalu, ia mengaku diberi tahu Kasinu bahwa ratusan pengikut KAS telah dicuci otaknya oleh Totok demi jabatan bergaji tinggi.

Selain itu, disebutkan pula bahwa Totok bukanlah warga Purworejo, melainkan warga Kabupaten Sleman, DIY dan pernah melakukan hal serupa di DIY, tetapi tidak berhasil. Lantas, Totok pindah markas ke Desa Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Purworejo.

"Dalam kasus ini yang dominan adalah unsur penipuan karena untuk menjadi anggota kerajaan itu mereka semua harus bayar sesuai jabatan yang diinginkan. Paling sedikit mereka bayar 2,5 juta per orang, ada yang lebih, yaitu untuk beli seragam dan segala macam atribut itu," bunyi broadcast yang diterima SuaraJogja.id, Selasa (14/1/2020).

"Kasus ini tidak bedanya dengan kasus lain yang intinya penipuan dan korbannya orang-orang kurang beriman yang mudah dibodohi atau halusinasi akut dan masal," tutup si penulis broadcast.

Untuk mencari tahu kebenaran dari informasi broadcast tersebut, SuaraJogja.id meminta konfirmasi dengan menghubungi Kasinu, yang disebut sebagai informan soal KAS sebagai modus penipuan Totok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak