Tak Tindak Tegas Menkumham, Jokowi Diadukan KSI-DBKPP ke 7 Guru Bangsa

Kegiatan pengiriman surat tersebut diawali dengan orasi di depan Istana Negara Gedung Agung Yogyakarta.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 27 Januari 2020 | 20:38 WIB
Tak Tindak Tegas Menkumham, Jokowi Diadukan KSI-DBKPP ke 7 Guru Bangsa
Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Indonesia dari Benturan Kepentingan Petugas Partai (KSI-DBKPP) menggelar orasi di depan Istana Negara Gedung Agung Yogyakarta, Senin (27/1/2020). - (Suara.com/Baktora)

SuaraJogja.id - Koalisi Selamatkan Indonesia dari Benturan Kepentingan Petugas Partai (KSI-DBKPP) memberi peringatan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bentuk peringatan tersebut disampaikan dengan meminta tujuh guru bangsa untuk "menjewer" mantan Wali Kota Solo tersebut. Pasalnya, salah satu menteri Presiden ketujuh Indonesia ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, tak mendapat tindakan tegas terkait ketidaknetralannya pada kasus dugaan korupsi yang melibatkan kader partai PDIP, Harun Masiku.

Indonesia Court Monitoring (ICM) pun sebelumnya juga telah melayangkan surat kepada Presiden Jokowi untuk mencopot jabatan Yasonna Laoly sebagai menkumham. Sebab, Yasonna dianggap tak netral terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan komisioner KPU nonaktif Wahyu Setiawan serta kader partainya, Harun Masiku.

"Setelah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk bertindak tegas mencopot jabatan Menkumham Yasonna Laoly pekan lalu, kami tak mendapat tanggapan dari Presiden soal keterlibatan Menkumham di ranah partai. Selanjutnya kami mengirimkan surat kepada tujuh guru bangsa, di mana mereka adalah orang-orang yang dihormati Jokowi sebelum menentukan menteri pada periode keduanya sebagai presiden Indonesia," tutur Direktur ICM Tri Wahyu, yang juga masuk ke KSI-DBKPP, saat ditemui di Pos Besar Yogyakarta, Senin (27/1/2020).

Tujuh guru bangsa tersebut antara lain Ahmad Syafii Maarif, KH Mustofa Bisri (Gus Mus), Sinta Nuriyah Wahid, Habib Luthfi bin Yahya, Ketua Umum PP Muhammadiyah KH Haedar Nashir, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Pendeta Gomar Gultom, serta Ketua Konferensi Waligereja Indonesia Ignatius Suharyo.

Baca Juga:Baru Izin Revitalisasi Monas, Komisi Pengarah: Kami Minta DKI Setop Dulu

"Langkah ini kami ambil karena untuk mengadu ke DPR atau MPR sudah berat. Bagi kami, itu [mengadu ke DPR] membentur tembok kekuasaan yang sulit dikritik. Artinya, memang ada ruang kritik. Namun, aspirasi ini tak ditanggapi," jelasnya.

Kegiatan pengiriman surat tersebut diawali dengan orasi di depan Istana Negara Gedung Agung Yogyakarta. Selanjutnya, sejumlah anggota KSI-DBKPP berjalan ke Pos Besar Yogyakarta untuk mengirim surat kepada tujuh guru bangsa tersebut.

Tri Wahyu menegaskan, pihaknya meminta para tokoh masyarakat tersebut untuk menegur Jokowi supaya mencopot jabatan Yasonna Laoly sebagai menkumham. Sebab, Yasonna terbukti hadir pada konferensi pers DPP PDIP untuk membentuk tim hukum melawan KPK, yang menggeledah kantor DPP tanpa izin, sehingga ia dianggap tak netral dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini.

Ketua Indonesia Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu mengirim tujuh surat aduan kepada tujuh guru bangsa untuk menegur Presiden Joko Widodo di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Senin (27/1/2020). - (Suara.com/Baktora)
Ketua Indonesia Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu mengirim tujuh surat aduan kepada tujuh guru bangsa untuk menegur Presiden Joko Widodo di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Senin (27/1/2020). - (Suara.com/Baktora)

"Jelas itu sudah tidak sesuai dengan sumpah jabatan menteri yang bekerja untuk nusa dan bangsa. Kami nilai ini situasi sistemik terhadap memundurkan kerja KPK. Menteri tak seharusnya membentuk tim hukum [untuk PDIP] dan kami meminta jabatan menteri itu [Yasonna Laoly] dicopot," tegas Tri Wahyu.

Salah seorang peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Yuris Rezha, menyebutkan, terdapat benturan kepentingan yang dibawa Menkumham dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret kader PDIP itu.

Baca Juga:VIDEO Detik-detik Fairuz A Rafiq Pingsan Usai Dicecar soal Organ Intim

"Ada benturan kepentingan yang dilakukan di lingkungan penyelenggara negara, termasuk dalam hal ini menteri., sehingga hal ini sudah fatal dan harus ditindaklanjuti. Ada hukuman yang mesti diberikan," jelas Rezha.

Pihaknya menilai, dengan demikian, orang yang berhak menegur salah satu menterinya yang dianggap tak netral adalah presiden. Namun, karena tak ada iktikad dari orang nomor satu di Indonesia untuk menindak tegas menterinya, KSI-DBKPP meminta tujuh guru bangsa mengingatkan Jokowi.

"Ini langkah kultural yang kami ambil, harapannya dengan teguran yang dilakukan tujuh orang penting ini, presiden berani menindak tegas," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak