Tinjau Underpass YIA, DPRD DIY: Masih Ada PR

Ia mengungkapkan, aturan antara kendaraan bermesin dan nonmesin di underpass YIA masih perlu dipertegas.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 28 Januari 2020 | 13:07 WIB
Tinjau Underpass YIA, DPRD DIY: Masih Ada PR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat secara resmi melakukan uji coba jalan bawah tanah Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo. - (ANTARA/Sutarmi)

"Masih ada yang berhenti di dalam, kami imbau untuk persoalan keselamatan. Meskipun batasan kecepatan sudah diatur, tapi tetap saja perlu diperhatikan. Di tempat terbuka saja berhenti selfie [swafoto] kadang-kadang lepas kontrol, apalagi yang tempatnya memiliki ruang gerak terbatas," kata Bowo, menerangkan situasi uji coba underpass YIA, di mana batas maksimal kecepatan kendaraannya 40 km/jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini