SuaraJogja.id - Tawuran antarpelajar yang terjadi di Gentan, Jalan Kaliurang KM 10, Desa Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman memunculkan fakta baru.
Sebelumnya dikabarkan, masyarakat dibuat geram dengan ulah para pelajar yang meresahkan di jalan Kaliurang KM 10, Selasa (4/2/2020) sore. Awalnya masyarakat menduga peristiwa tersebut merupakan aksi penganiyaan tanpa motif atau disebut klitih.
Peristiwa tersebut bahkan sempat viral di jagad media sosial setelah beredar video tentang penangkapan terduga pelaku klitih. Namun setelah ditelusuri peristiwa tersebut bukanlah klitih seperti yang diinformasikan, melainkan tawuran antarpelajar usai bermain futsal.
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan tawuran antarpelajar, bukan dugaan klitih seperti yang tersebar di jejaring sosial.
Baca Juga:Polisi Buru Pelaku yang Sabetkan Sajam ke Driver Ojol di Sleman
"Menanggapi kabar viral yang terjadi di media sosial terkait peristiwa itu. Kepolisian meluruskan bahwa ini tawuran antarpelajar. Setelah diselidiki, mereka memang sudah janjian untuk melakukan pertandingan futsal melalui pesan WhatsApp (WA)," terang Yuli saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Ngaglik, Rabu (5/2/2020).
Yuli melanjutkan bahwa kedua kelompok pelajar membuat sebuah kesepakatan dalam pertandingan tersebut. Mereka bertaruh untuk membayar sejumlah uang jika salah satu kelompok kalah dalam pertandingan.
"Mereka juga membuat perjanjian seperti ini, siapa yang kalah harus membayar Rp150 ribu dan membayar sewa lapangan futsal sebesar Rp70 ribu. Pertandingan selesai dan mereka bubar," terangnya.
Setelah permainan selesai mereka memang membubarkan diri. Namun saat di luar lokasi futsal ada beberapa orang yang sengaja mencoba menyerang kelompok pelajar yang menang.
"Di tengah jalan ada gesekan yang terjadi oleh beberapa orang, yakni sekolah yang kalah menyabet anggota sekolah yang menang dengan senjata besi modifikasi. Namun tidak kena, akhirnya mereka bergeser ke selatan dan di kawasan Pasar Gentan terjadi aksi tawuran hingga lempar-lemparan batu, nah setelah digeledah mereka ternyata membawa sebuah clurit juga," terangnya.
Baca Juga:CEK FAKTA: Beredar Daftar Lokasi Rawan Klitih di Sleman, Benarkah?
Polsek Ngaglik yang mendapat laporan terkait kejadian tawuran tersebut segera melakukan tindakan. Dari hasil penelusuran, jajaran kepolisian berhasil mengamankan para pelajar berinisial LTN (14), RA (15), DA (14) dan NN (14). Sebelumnya terdapat lima pelajar, karena satu hanya sebagai saksi, polisi hanya menetapkan empat pelaku.
Lantaran pelaku terbukti membawa senjata yang membahayakan berupa clurit dan senjata pukul modifikasi, polisi melakukan penegakan hukum.
"Karena membawa senjata tajam ini, kami melakukan penegakan hukum. Mereka dikenai hukuman sesuai UU Darurat," jelas Yuli.
Kendati demikian, keempat pelajar ini tak dilakukan penahanan. Pasalnya mereka masih harus sekolah dan sedang melakukan ujian.
"Nantinya wajib lapor (karena tak ditahan), namun hal tersebut akan diproses setelah berkas di sini komplit. Nantinya kami serahkan ke kejaksaan untuk disidangkan," kata Yuli.
Disinggung apakah peristiwa tersebut termasuk judi, Yuli menyebut bahwa polisi masih melakukan pendalaman.
"Ada unsur dimana kedua pelajar melakukan perjanjian membayar sejumlah uang kepada yang menang. Apakah ini masuk unsur judi nanti kami dalami lebih lanjut," ungkap dia.
Diwawancarai terpisah Kasat Reskrim Polsek Ngaglik, Iptu Budi Karyanto menduga jika uang tersebut sudah diterima pihak yang menang. Meski begitu saat ini pihaknya lebih fokus untuk memproses tindakan tawuran dan membawa senjata tajam.
"Setelah kami selidiki uang tersebut memang sudah diberikan. Namun selama kami melakukan pemetaan, dua kelompok ini memang sudah bergesekan sejak lama. Kami fokus dulu terhadap senjata tajam yang mereka bawa ini," ungkap Budi.