Tarif Non-BPJS Naik, Kunjungan Puskesmas di Sleman Sempat Berkurang

Omar menerangkan, sebetulnya kenaikan tarif pelayanan rawat jalan bagi pasien non-BPJS di Sleman sudah disosialisasikan kepada warga.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 07 Februari 2020 | 11:52 WIB
Tarif Non-BPJS Naik, Kunjungan Puskesmas di Sleman Sempat Berkurang
Ilustrasi BPJS Kesehatan

SuaraJogja.id - Dokter di Kabupaten Sleman mengaku mulai menerima komplain dan pertanyaan dari pasien pascanaiknya tarif pelayanan rawat jalan puskesmas di wilayah itu, dengan adanya Perbup Sleman Nomor 29.1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Puskesmas.

Hal itu seperti dikemukakan oleh dokter di Puskesmas Prambanan, Omar Indroyono. Ia menuturkan, kenaikan tarif tersebut mulai berlaku pada Kamis (6/2/2020).

"Ada beberapa yang menanyakan, komplain, dan kami jelaskan, langkah yang kami ambil ini sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah, jadi kami sebagai orang di bawah ya melaksanakan," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).

Omar menerangkan, sebetulnya kenaikan tarif pelayanan rawat jalan bagi pasien non-BPJS di Sleman sudah disosialisasikan kepada warga. Bahkan, pihak puskesmas sudah memberikan salinan peraturan kenaikan tarif dan membagikannya ke para kepala dusun di area layanan Puskemas.

Baca Juga:Masih Cinta, Lelaki Ini Tidur dengan Mayat Istri Selama 16 Tahun

"Kemarin [Kamis] saya bertugas di Puskesmas Pembantu Sambirejo. Kalau pasien, mereka mengistilahkan 'Kesehatan susah didapatkan, tapi uang bisa dicari.' Namun, secara kunjungan, kemarin memang agak berkurang di Prambanan, kalau sekarang ini jumlahnya biasa, seperti biasa," tuturnya.

Dengan adanya kenaikan tarif tersebut, pihak puskesmas berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, menyesuaikan dengan fasilitas, sarana-prasarana, anggaran, dan kompetensi yang dimiliki.

"Mereka mendapatkan pelayanan standar, kami harap begitu," terangnya.

Omar menambahkan, saat ini penyakit yang diderita pasien rawat jalan di puskesmas tidak hanya batuk, pilek, tapi juga berbagai penyakit lainnya.

"Jadi hampir semua kasus yang ditangani di RS juga kami tangani di puskesmas ini," terangnya.

Baca Juga:Nia Dinata Kesulitan Cari Pemain Serial Gossip Girl Indonesia

Tarif Puskesmas di Sleman diketahui mengalami kenaikan, pascaadanya Perbup Sleman Nomor 29.1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Puskesmas. Pergerakan inflasi disebut jadi biang kenaikan tarif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini