SuaraJogja.id - Kasus keracunan massal yang menyebabkan ratusan karyawan Mataram Tunggal Garmen (MTG) 5 Desember 2019 lalu masih urung menemui perkembangan. Polsek Ngaglik mengaku masih terkendala lantaran urung menerima hasil laboratorium dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman.
"Sejauh ini kami belum bisa mengambil tindakan apapun terkait masalah keracunan massal itu (MTG). Karena hasil laboratorium dari Dinkes Sleman belum kami terima," terang Kapolsek Ngaglik, Kompol Ali Mas'ud kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).
Pihaknya menuturkan bahwa petugas sebelumnya telah melakukan pemeriksaan. Namun hal itu dilakukan untuk mengumpulkan data serta memeriksa saksi-saksi.
"Dulu itu memang sudah memeriksa dan menginterogasi baik dari pihak perusahaan. Tapi kami belum bisa menentukan makanan mana saja yang jadi penyebabnya. Jadi menunggu hasil dari pihak yang lebih berwenang," terangnya.
Baca Juga:Polisi Buru Pelaku yang Sabetkan Sajam ke Driver Ojol di Sleman
Kendati demikian polisi mengungkapkan memang ada tiga penyedia makanan katering di MTG. Pihaknya juga telah meminta keterangan kepada tiga katering itu.
"Sudah kami mintai keterangan, namun untuk menetapkan tersangka atau tidak, kami belum bisa. Menunggu hasil terlebih dahulu dari Dinkes," kata Ali.
Disinggung apakah bakal mendapat hukuman bagi katering yang terbukti melakukan pelanggaran, Ali menyatakan hal itu bisa dilakukan usai hasil laboratorium diterima.
"Ya nanti akan melihat dulu dari hasil lab. Ada UU tentang Kesehatan yang mengatur. Namun kami belum mengarah ke sana," tambah Ali.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Farmasi dan Kesehatan Makanan Minuman, Dinkes Sleman, Gunanto membeberkan hingga kini hasil audit belum selesai.
Baca Juga:CEK FAKTA: Beredar Daftar Lokasi Rawan Klitih di Sleman, Benarkah?
"Audit kemarin kami tunda, hasilnya belum kami umumkan. Tapi dugaan sementara memang ada pada unsur menu makanannya, yakni pada ikan tongkol," terang dia.