Bupati Minta Siswi SMP Korban Bullying Purworejo Dipindah ke Sekolah Lain

Agus memastikan, pendampingan kepada CA dilakukan hingga korban pulih.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 13 Februari 2020 | 18:55 WIB
Bupati Minta Siswi SMP Korban Bullying Purworejo Dipindah ke Sekolah Lain
CA (16), siswi SMP Muhammadiyah Butuh korban perundungan, ditenangkan keluarga di rumahnya, Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Kamis (13/2/2020). - (Suara.com/Baktora)

SuaraJogja.id - Bupati Purworejo Agus Bastian meminta Dinas Pendidikan Purworejo untuk memindahkan CA (16), siswi SMP Muhammadiyah Butuh korban bullying atau perundungan, ke sekolah lain. Instruksi ini menyusul adanya trauma yang dialami CA.

"Saya sudah sampaikan [ke Dinas Pendidikan] untuk memindahkan [CA] karena faktor psikogis yang dia alami. Daripada dia tidak mau sekolah, lebih baik dipindahkan," terang Agus saat menyambangi rumah korban di Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Kamis (13/2/2020).

CA, yang diketahui memiliki keterbatasan, harus mendapat perhatian dan pendampingan khusus untuk menuntut ilmu. Kendati begitu, Agus masih akan mempertimbangkan ke mana siswi tersebut dipindahkan.

"Ya ini harus menjadi perhatian khusus bagi pihak guru dan sekolah karena yang bersangkutan [CA] memiliki kebutuhan khusus. Namun, untuk pemindahan ke sekolah mana, akan kami bahas lagi. Nanti Dinas Pendidikan yang menentukan," jelasnya.

Baca Juga:Advan Hape Online Meluncur, Jadul Tapi Bisa Internetan

Korban, kata Agus, nantinya akan mendapat pendampingan sesuai Perda yang mengatur tentang perlindungan anak.

"Sudah ada [Perda] yang mengatur itu. Nantinya tetap akan kami dampingi siswi tersebut," jelas Agus, sembari memastikan, pendampingan kepada CA dilakukan hingga korban pulih.

"Nanti itu Pemerintah Daerah yang membiayai [pemulihan dan pendampingan korban]. Dari Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, mereka yang akan menyelesaikan masalah-masalah ini. Dan tentunya kami akan memberi pendampingan khusus kepada korban hingga pulih kembali," terang Agus.

Bagi pelaku, Agus berharap, pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, tindakan pelaku sudah tidak bisa diampuni dan keterlaluan.

"Ini [tindakan pelaku] sudah tidak bisa diampuni menurut saya. Ini sudah keterlaluan sekali ya. Walaupun pelaku masih berusia muda, tapi jika dibairkan, akan menimbulkan bibit-bibit yang tidak baik di masa yang akan datang," tegas Agus.

Baca Juga:Pamer Patung Kembara UNY, Sutrisna dan Nuarta "Upin Ipin" Joget TikTok

Pihaknya juga berharap, pihak sekolah dan instansi pemerintah di bidang pendidikan lebih serius membimbing para siswa. Selain itu, langkah pencegahan dini harus dilakukan dengan memaksimalkan guru Bimbingan Penyuluhan (BP) atau Bimbingan Konseling (BK).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak