Ia mengaku belum melihat secara utuh kurikulum Pramuka yang dimaksud. Selama ini, Pramuka sebenarnya di bawah Kemenpora, sehingga pihaknya berpikiran karena pramuka itu wajib di sekolah maka mestinya pramuka itu ditarik saja ke Kemendikbud, sehingga jelas pengaturannya jelas produknya.
"Pembina-Pembina Pramuka Saya kira betul-betul Pembina yang memang tidak sekadar Siapa itu ya. Tetapi harus memiliki arti tertentu yang memang mampu membimbing anak untuk menjadi seorang Pramuka seperti Dasa Dharma Pramuka itu juga cinta bangsa dan tanah air," tandasnya.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Alami Trauma, Korban Selamat Susur Sungai SMP 1 Turi Tak Mau Makan