"Melihat kondisi itu, dibutuhkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan pilkada secara maksimal, melibatkan semua pemangku kepentingan," ujar dia.
Ketua Bawaslu RI, Abhan menambahkan, IKP merupakan salah satu instrumen penting untuk menjamin suksesnya penyelenggaraan Pilkada. Sebab, dalam setiap penyelenggaraan pemilu terdapat potensi terjadinya kerawanan yang perlu diantisipasi dengan baik.
"IKP juga bertujuan mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan di masing-masing daerah yang menyelenggarakan pemilihan," kata dia.
Abhan menjelaskan, tujuan disusunnya IKP 2020 adalah sebagai sistem pendeteksi dini dan alat identifikasi ciri atau karakteristik kerawanan di berbagai daerah yang memiliki potensi pelanggaran dan kerawanan pada Pilkada 2020.
Baca Juga:Dipuji Selangit! Tya Ariestya Ajak Warga Main TikTok saat Banjir Seperut
Dihubungi terpisah melalui layanan percakapan WhatsApp, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa menjelaskan, proses penyusunan IKP di Sleman sudah dimulai sejak Oktober 2019. Penyusunan ini melibatkan Bawaslu, KPU, Kepolisian dan Media dalam pengumpulan data.
Bawaslu Sleman telah memvalidasi data dan instrumen dari semua pihak yang berkepentingan dalam penyusunan IKP dan hasilnya, Sleman menduduki tingkat kerawanan di level 5.
"Nilai skor dimensi dalam Pilkada 2020, Sleman mencapai angka tertinggi pada poin dimensi partisipasi politik di angka 69,35 di atas rata-rata nasional 64,09," kata dia.
Ia menyebutkan, partisipasi publik menyumbang kerawanan Pilkada paling tinggi di Sleman. Di tahun 2019, Sleman mengalami permasalah seperti kekurangan surat suara, Pemilih DPTb yang tidak terlayani serta adanya PSU dan PSL.
Sementara untuk, dimensi sosial politik dengan sub dimensi keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, penyelenggara negara dan relasi kuasa ditingkat lokal turut menyumbang kerawanan di Sleman. Ke empat faktor tersebut menyumbang dengan nilai 64,80 di atas rata-rata nasional 51,67.
Baca Juga:Prediksi Madrid vs Man City, Adu Strategi Zidane-Pep di Super Big Match
"Berpegang pada data hasil penelitian tersebut, Bawaslu akan melakukan koordinasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan pengawasan pemilu, Pemerintah Daerah, Kepolisian, KPU, Ormas dan stakeholder, maupun masyarakat sipil," ucap dia.