Petani di Sleman Ditangkap Polisi Gara-Gara Curi Karung Pakan Ayam

Ia terancam kurungan penjara paling lama tujuh tahun.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 11 Maret 2020 | 11:33 WIB
Petani di Sleman Ditangkap Polisi Gara-Gara Curi Karung Pakan Ayam
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum. (Shutterstock)

Atas tindakan pelaku tersebut, pihaknya dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancamannya kurungan penjara paling lama tujuh tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini