SuaraJogja.id - Pengelola candi yang ada di Sleman menyepakati untuk membatasi kunjungan ke tujuh objek wisata candi di Sleman, berlaku sejak Senin (16/3/2020) hingga 29 Maret 2020.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Sudarningsih mengatakan telah berkoordinasi terkait penutupan tujuh candi, salah satunya bersama BPCB Yogyakarta.
"Untuk sementara waktu sampai dua pekan ke depan ditutup dari kunjungan wisatawan. Tetapi masih dibuka untuk kegiatan-kegiatan penelitian bagi mahasiswa," kata dia, mengulang informasi yang disampaikan oleh
Kepala BPCB, Zaimul Azzah, Senin siang.
Pembatasan ditempuh sesuai dengan imbauan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, melalui surat yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendikbud. Langkah ini terutama sebagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 di pelayanan unitnya.
Baca Juga:Hindari Virus Corona, PSS Sleman bakal Gelar Latihan Tertutup
"Pembatasan kunjungan baru kami informasikan baik melalui situs resmi dari BPCB DIY dan juga media sosial yang dikelola Dinas Pariwisata Sleman. Pembatasan ini tentunya sedikit ataupun banyak akan berpengaruh terhadap angka kunjungan wisatawan. Tapi kami kira pengaruhnya tidak begitu besar," ungkap dia.
Kepadatan lalu lintas di Sleman menurun hingga 30 persen
Sementara, menindaklanjuti imbauan Presiden Indonesia, Joko Widodo untuk mengurangi aktivitas di luar rumah memberi dampak pada jumlah kepadatan lalu lintas di Kabupaten Sleman. Sejumlah titik mengalami penurunan hingga 30%, pada Senin (16/3/2020).
KBO Satlantas Polres Sleman, Iptu Riki menyebutkan, sebetulnya dari patroli dan laporan pantauan di masing-masing pos, terdata aktivitas lalu-lintas (lalin) masih sama seperti hari biasa. Namun, secara umum terjadi pengurangan arus yang melintas, pada pukul 07.00 WIB-12.00 WIB.
Ia menduga, berkurangnya arus lalin dikarenakan salah satunya adalah kebijakan terkait adanya sekolah yg diliburkan beberapa hari ke depan, sehubungan dengan wabah virus corona atau COVID-19.
Baca Juga:Kalah dari Persib, Pelatih PSS Sleman Sebut Pemainnya Terlalu Gugup
Ditambah lagi, masyarakat mulai mengikuti imbauan dari pemerintah pusat, untuk tidak bepergian bila tidak urgent.
- 1
- 2