Akses ke UGM Dibatasi, Sivitas Beraktivitas dari Rumah dan Dilarang Mudik

Seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa UGM menjalani pekerjaan dan perkuliahan dari tempat tinggal masing-masing

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 22 Maret 2020 | 19:21 WIB
Akses ke UGM Dibatasi, Sivitas Beraktivitas dari Rumah dan Dilarang Mudik
Ilustrasi Universitas Gadjah Mada. (Dok : UGM)

SuaraJogja.id - Mulai Senin (23/3/2020) besok, Universitas Gadjah Mada (UGM) akan memberlakukan pembatasan maksimal kegiatan di kampus. Keputusan Rektor UGM ini dibuat untuk meningkatkan gerakan #dirumahaja sementara pasien COVID-19 terus bertambah.

Dengan diterapkannya pembatasan itu, ada lima peraturan baru untuk sivitas UGM, di antaranya seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa menjalani pekerjaan dan perkuliahan dari tempat tinggal masing-masing dan tidak boleh keluar dari DIY, termasuk pulang kampung bagi yang berasal dari luar DIY. Berikut keterangan lengkapnya:

  1. Dosen dan tenaga kependidikan sepenuhnya melakukan pekerjaan di tempat tinggal masing-masing.
  2. Mahasiswa mengikuti pembelajaran daring dari tempat tinggal masing-masing.
  3. Aktivitas nonakademik di kampus ditiadakan.
  4. Sivitas UGM yang berasal dari luar DIY tetap tinggal di DIY sesuai Surat Edaran Rektor No.1606/UN1.P/HKL/TR/2020.
  5. Akses ke kampus dan akses internet dibatasi.
Pembatasan maksimal kegiatan di kampus UGM - (Instagram/@ugm.yogyakarta)
Pembatasan maksimal kegiatan di kampus UGM - (Instagram/@ugm.yogyakarta)

Menurut keterangan akun resmi Instagram @ugm.yogyakarta, kebijakan yang lebih tegas dari sebelumnya ini dibuat demi melindungi seluruh sivitas UGM dan masyarakat di sekitarnya.

"Tentunya kita berharap situasi segera membaik, dan keputusan ini akan ditinjau kembali secara periodik dengan memperhatikan situasi regional dan nasional," tulisnya, menyertakan #dirumahaja dan #COVID19.

Baca Juga:Olimpiade 2020: Indonesia Minta IOC Prioritaskan Keselamatan Atlet

Seorang guru besar UGM berinisial ID diketahui termasuk salah satu pasien positif COVID-19. Menurut laporan resmi Pemda DIY hingga Minggu (22/3/2020), berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan DIY dari RS rujukan COVID-19 di DIY, total pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah dites COVID-19 di Yogyakarta sebanyak 76 orang. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya dinyatakan negatif, 5 positif, dan 51 dalam proses uji lab.

Dari 51 PDP yang masih menunggu hasil uji lab, 2 di antaranya telah meninggal dunia di Bantul. Sementara itu, 1 dari 5 pasien yang positif corona, yaitu seorang balita 3 tahun, sudah dinyatakan sembuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini