Berpotensi Jadi Korupsi, Stafsus Andi Taufan Dinilai Lebih Baik Mundur

Pukat FH UGM menilai benturan kepentingan yang dilakukan Stafsus dapat menimbulkan korupsi di tubuh istana.

M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 15 April 2020 | 19:30 WIB
Berpotensi Jadi Korupsi, Stafsus Andi Taufan Dinilai Lebih Baik Mundur
Founder dan CEO PT Amartha Fintek Andi Taufan Garuda Putra. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

SuaraJogja.id - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai ada benturan kepentingan yang dilakukan Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra. Hal itu dapat menimbulkan bibit terjadinya korupsi di tubuh istana.

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman mengatakan, seharusnya Andi Taufan segera mengundurkan diri lantaran blunder yang dilakukannya sebagai staf khusus dan juga CEO dari sebuah perusahaan.

"Staf khusus Andi Taufan ini harus mundur, karena surat yang dikirim ke para camat, tidak hanya sembrono secara administrasi pemerintahan karena tidak ada wewenang, tapi juga surat tersebut merupakan bentuk benturan kepentingan," kata Zaenur Rohman dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/4/2020).

Zaenur melanjutkan, dirinya menyebut ada benturan kepentingan, lantaran CEO PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) ini diduga menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:Kapolres Probolinggo Buka Suara soal Skandal Polisi Gay Paksa Hubungan Seks

"Ada penggunaan jabatan untuk kepentingan pribadi. Dimana Andi Taufan memiliki jabatan ganda, baik sebagai Staf Khusus Presiden dan juga CEO perusahaan yang dia dirikan," tambah dia.

Benturan kepentingan ini, kata Zaenur telah melanggar etika pemerintahan dan juga menyalahi aturan bisnis.

"Hal ini sudah melanggar etika di dalam pemerintahan. Selain itu adanya benturan kepentingan ini memunculkan bibit korupsi di dalam pemerintahan," katanya.

Ia menganggap, ketika benturan kepentingan tersebut dibarengi dengan keuntungan materiil, maka tindak pidana korupsi akan terjadi.

"Namun memang hal itu tidak sampai ke sana. Hanya saja bibit korupsi ini bisa muncul dan secara keras harus dihindari," katanya.

Baca Juga:Bukan Hanya Masker, Pemotor Juga Wajib Kenakan Sarung Tangan Selama PSBB

Tidak hanya Staf Khusus Andi Taufan. Zaenur menilai CEO ruangguru.com Adamas Belva Syah Devara yang juga menjabat staf khusus harus mengundurkan diri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak