SuaraJogja.id - Kebijakan diterbitkan Disperindag Kabupaten Sleman untuk aktivitas di pasar tradisional dalam menghadapi masa pandemi corona.
Disperindag mewajibkan seluruh pedagang dan pengunjung yang masuk area pasar tradisional untuk menggunakan masker dan menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, kami menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi masyarakat dan komunitas yang akan masuk ke pasar-pasar tradisional," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman Mae Rusmi Suryaningsih, Selasa (21/4/2020).
Mae Rusmi menuturkan, SOP yang dijalankan terbagi empat kelompok, baik pedagang, pengunjung, pengelola MCK hingga petugas parkir.
Baca Juga:Direktur AKR Corporindo Kaget Bangun Tidur Lihat Harga Minyak di Bawah Nol
"Bagi para pedagang wajib untuk mencuci tangan empat jam sekali dengan sabun dan menjaga jarak (physical distancing) dengan orang lain. Hal sama juga berlaku bagi petugas parkir di pasar-pasar," ujarnya, melansir Antara.
Tidak hanya penggunaan sarung tangan, jaga jarak dan masker, sekitar pasar juga akan disemprot dengan cairan disinfektan.
"Sedangkan SOP bagi pengelola MCK, selain wajib mencuci tangan dengan sabun dan menyemprot MCK dengan disinfektan, pengelola juga diwajibkan memakai masker dan membersihkan MCK setiap satu jam sekali," katanya.
Ia menyampaikan, pihaknya akan terus gencar melakukan edukasi kepada komunitas di pasar-pasar tradisional guna pencegahan penyebaran COVID-19 di Sleman.
"Pada Senin (20/4/2020) kemarin kami menyambangi Pasar Jangkang, Pasar Gentan, dan Pasar Condongcatur untuk memberikan edukasi kepada para pedagang, pengunjung, dan petugas parkir pasar rakyat tersebut, agar selalu mengenakan masker guna mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Baca Juga:Hari Kartini, Tenaga Medis di Wisma Atlet Dikirimi 10.000 Pembalut
Pihaknya juga akan memberikan masker gratis untuk 13.200 pedagang pasar dan pengunjung pasar demi mendukung langkah ini. Selain itu, penyediaan tempat cuci tangan di masing-masing pasar. Selain itu, nantinya akan diadakan pemberian sarung tangan plastik gratis untuk 13.200 pedagang pasar.
"Pasar tradisional tetap diperbolehkan buka hanya saja, waktu operasionalnya dibatasi sampai dengan pukul 13.00 WIB. Pedagang dan pengunjung diimbau agar mematuhi prosedur pencegahan Virus Corona," katanya.
Ketua Paguyuban Pasar Jangkang, Kecamatan Ngemplak Rumit Anggono mengatakan, pihaknya akan membantu mengedukasi pedagang tentang pencegahan virus corona atau COVID-19.
"Untuk mencegah penularan Virus Corona di Pasar Jangkang telah disediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir di setiap pintu masuk dan dari Disperindag Sleman juga telah membuat spanduk maupun poster imbauan untuk pencegahan COVID-19," ujar Rumit.
Rumit berpendapat, kedatangan Kepala Disperindag Sleman diharapkan semakin menambah kepatuhan para pedagang maupun para pengunjung pasar untuk bersama-sama mencegah penularan COVID-19.
"Dengan kebersamaan dan kegotongroyongan semua pihak pasti akan sangat membantu dalam upaya pencegahan COVID-19 di lingkungan Pasar. Mari berani bersih untuk melawan COVID-19," katanya.