Aji menambahkan, untuk menentukan PSBB tidak hanya kesiapan daerah yang dibutuhkan. Namun juga kesiapan nasional karena kebijakan PSBB yang memutuskan di tingkat nasional.
Kalau DIY pada prinsipnya tidak mempersoalkan PSBB ataupun status tanggap darurat seperti yang ditetapkan saat ini. Yang terpenting pemerintah pusat mau mendukung penuh bila PSBB benar-benar diterapkan.
"Kira-kira nasional yang perlu didukung daerah apa? Kalau tanggap darurat itu keputusan gubernur tapi kalau keputusan PSBB itu kan kementerian kesehatan," paparnya.
Aji menyebutkan, bila saat ini baru muncul kasus transmisi lokal COVID-19 setelah kasus positif COVID-19 mencapai 713 orang, maka dimungkinkan kondisi kesehatan masyarakat DIY cukup bagus. Masyarakat memiliki kesadaran menjaga kesehatan.
Baca Juga:Keras! DPKP DIY Sindir Kalian yang Masih Sepelekan COVID-19
"Kalau selama ini belum ada transmisi lokal kan sebetulnya karena kondisi masyarakat sadar bagaimana menjaga diri," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi