SuaraJogja.id - Kepolisian berencana untuk melakukan penyekatan atau pemeriksaan di beberapa jalur yang menjadi akses utama untuk masuk ke wilayah DI Yogyakarta.
Melansir dari data yang dibagikan Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana DIY, menunjukkan rencana penyekatan atau pembatasan jalur utama perbatasan masuk wilayah Jogja yang ada di kabupaten Sleman dan Kulon progo.
Pertama berada di titik pintu masuk dari Provinsi Jawa Tengah (Tempel, Sleman), check pointnya berada di Lumbungrejo, Tempel. Titik kedua berada di prambanan, yang berbatasan langsung dengan Jawa Tengah, Check point berada di SP3 Maguwo.
"Kemudian, yang ketiga berada di Temon, Kulon Progo dan Jalan Deandels. Check pointnnya berada di pintu masuk jembatan Srandakan," ujar Kakorlantas melalui keterangannya, Kamis (23/4/2020).
Baca Juga:Banyak Bercak Darah, Pembacok Keluarga Perawat Titip Golok di Rumah Ortu
Kakorlantas Polri menjelaskan, penindakan penyekatan di jalur utama dilakukan cara memeriksa kendaraan yang berasal dari arah utara DIY seperti Magelang, pengaturan dan penjagaan di simpang 4 tempel, serta pemantauan arus yang memasuki wilayah DIY melalui jalur tersebut.
Penyekatan juga dilakukan pada kendaraan dari arah Klaten menuju wilayah Sleman (Jalan Jogja-Solo). selain itu, kepolisian juga melakukan penjagaan serta pemantauan kedatangan bis AKAP di Terminal Prambanan.
"Pemeriksaan kendaraan dilakukan pula di jalur dari arah Purworejo," ujarnya.
Selain penyekatan di jalur utama di atas, Kakorlantas juga menyampaikan adanya pemeriksaan di jalur alternatif perbatasan masuk wilayah DIY.
Akses masuk wilayah tersebut yakni, akses masuk dari Magelang menuju Kulon Progo melalui Kalibawang. Akses masuk Bantul melalui Sentolo, Brosot, ring road selatan dan Terminal Giwangan.
Baca Juga:Berkendara Tak Pakai Helm, Bocah SD di Bekasi Ini Hanya Diminta Beli Masker
Pada jalur masuk alternatif DIY melalui akses di wilayah Sleman dan Gunungkidul, Polisi melakukan penyekatan di Prambanan, Cangkringan, ringroad barat dan akses Imogiri.
- 1
- 2