Korlantas Polri menyampaikan, dalam penyekatan di sekitar Prambanan, polisi memberlakukan pemantauan dari Prambanan sampai sub terminal Bendo.
"Apabila terdapat bus atau angkutan dari arah Jogja menuju Klaten, personil akan melasanakan penyekatan dan menyuruh bus atau angkutan tersebut agar kembali ke arah Jogja," ujar Korlantas dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto, akan dilakukan pengetatan kontrol kendaraan di tiga titik perbatasan DIY, menambah durasi petugas penjaga perbatasan, dan menutup dua jalur untuk mempersempit laju pemudik yang datang.
"Tiga titik perbatasan tersebut adalah Jalan Solo (wilayah perbatasan Prambanan), jalan Magelang (sekitar wilayah Tempel), dan Kulon Progo (sekitar wilayah Congot)," ujar Tavip, disampaikan Humas Pemda DIY, Rabu (22/4/2020).
Baca Juga:Banyak Bercak Darah, Pembacok Keluarga Perawat Titip Golok di Rumah Ortu