SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (dishub) DIY mencatat, sekitar 19 kendaraan pemudik nekat masuk ke DIY pada Minggu (26/04/2020) meski ada larangan masuk di tiga titik masuk utama Temon, Prambanan dan Tempel. Akibatnya mereka harus putar balik sesuai kebijakan Pemda yang melarang pemudik dari zona merah untuk masuk ke wilayah DIY sejak Minggu.
Pelarangan ini berdasarkan instruksi Gubernur DIY dan Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 5/SE/IV/2020 tentang antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID-19 DIY. Para pemudik yang berasal dari zona merah dilarang masuk ke DIY.
Sejak pagi, sejumlah kendaraan berusaha melewati tiga posko titik masuk DIY yang dijaga Dishub, Polri dan TNI tersebut. Di pintu masuk Prambanan pada pukul 09.00-12.00, tercatat dari 58 kendaraan seperti sepeda motor, kendaraan pribadi dan bus, delapan orang dan tiga kendaraan yang berasal dari zona merah harus putar balik.
Pada pukul 14.00-17.00, di pintu masuk Tempel, dari 74 kendaraan, dua kendaraan harus putar balik. Sedangkan pada pukul 19.00-22.00, dari 29 kendaraan di pintu Tempel, tiga orang dan tiga kendaraan harus putar balik.
Baca Juga:Rugi Rp240 Miliar, Pelaku Wisata di DIY Terancam Gulung Tikar Tahun Ini
Di pintu Prambanan, dari 63 kendaraan, sebanyak 70 orang dan sembilan kendaraan harus putar balik. Di pintu Temon, dari 63 kendaraan, 37 orang dan dua kendaraan harus putar balik.
"Prinsipnya kalau ada indikasi dia dari zona merah memang kita suruh putar balik. Dari KTP juga bisa beberapa kasus dari KTP [putar balik]," ungkap Kepala Dishub DIY, Tavip Agus Rayanto di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (27/04/2020).
Tavip menyebutkan, ada satu bus yang memaksa masuk ke DIY di Prambanan pada Minggu Malam. Namun setelah terjadi perdebatan, bus yang membawa sejumlah penumpang tersebut akhirnya putar balik.
Menurut Tavip, pemudik yang putar balik tidak hanya berasal dari daerah Jabodetabek yang masuk zona merah COVID-19. Namun juga pemudik dari arah Jawa Barat maupun Jawa Timur.
Jika tetap ngotot masuk ke DIY maka mereka wajib diisolasi selama 14 hari. Di Sleman, Pemda menyediakan asrama haji untuk menampung pemudik, sedangkan di Kulon Progo, pemudik yang memaksa masuk DIY akan dikarantina di Karangwuni.
Baca Juga:Akses Masuk DIY Resmi Ditutup, Pemudik Dilarang Masuk
"Saya kira, pemudik lebih memilih putar balik daripada dikarantina 14 hari," imbuhnya.
- 1
- 2