SuaraJogja.id - Upacara Labuhan diadakan pada dasarnya untuk mengucap syukur dan memanjatkan doa keselamatan serta kesejahteraan dengan simbol penyajian ubarampe.
Melansir dari kratonjogja.id, upacara ini diadakan di beberapa petilasan, seperti Pantai Parangkusuma, Gunung Merapi, Perbukitan Dlepih, dan Gunung Lawu. Di Gunung Lawu, ubarampe dibawa ke puncak gunung untuk didoakan dan dibawa turun kembali.
"Setelah menjadi Abdi Dalem saya merasa mendapat berkah dari segi kejiwaan dan ekonomi. Soal ekonomi, sedikit banyak harus disyukuri," ujar Surakso Hargolawu, seorang yang sudah menjadi Abdi Dalem Juru Kunci di Gunung Lawu selama 22 tahun.
Disampaikan Kraton Jogja melalui akun twitternya, pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono I – VII, Labuhan Lawu dilaksanakan secara besar-besaran. Ada ratusan Abdi Dalem dari Yogyakarta yang naik kuda dan berjalan kaki hingga ke wilayah Gunung Lawu.
Baca Juga:Bus AKDP dan AKAP Stop Beroperasi Selama PSBB Surabaya, Angkot Masih Jalan
"Biasanya, prosesi Labuhan Lawu memakan waktu hingga satu bulan. Pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono VIII, para utusan naik kereta dari Yogyakarta menuju Surakarta yang kemudian dilanjutkan dengan perjalanan darat dengan mobil atau kereta kuda," ujar akun Twitter @kratonjogja.
Namun kini, prosesi awal labuhan dimulai dengan pemberangkatan ubarampe dari Bangsal Sri Manganti, setiap tanggal 30 Rejeb.
"Ubarampe untuk Labuhan Lawu selanjutnya dibawa dan diserahkan kepada juru kunci di Kantor Seketariat Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah sore harinya," tulis Keraton Jogja.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini, karena cuaca buruk dan terkait situasi wabah corona, tanpa mengurangi esensinya, pelaksanaan Labuhan Lawu hanya dilaksanakan di Petilasan Cemoro Kandang.
“Semoga Labuhan mendatangkan berkah, dari semua Abdi Dalem Kraton Yogyakarta lumeber ke masyarakat sini, terhindar dari musibah. Yang penting tahun depan apa yang sudah berjalan mari kita perbaiki lagi,” pungkas Surakso Hargolawu dalam kesempatan prosesi labuhan lawu tahun lalu.
Baca Juga:Batasi Pemohon, Gugatan Amien Rais soal Perppu Corona Jokowi Disidang MK