Pura-Pura Cari Indekos, Mantan Polwan Kepergok Curi Laptop di Sleman

Ia tertangkap basah oleh teman korban saat keluar dari kompleks indekos.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 30 April 2020 | 16:20 WIB
Pura-Pura Cari Indekos, Mantan Polwan Kepergok Curi Laptop di Sleman
Ilustrasi pencurian. {shutterstock]

SuaraJogja.id - Seorang perempuan asal Temanggung terancam mendekam di balik jeruji besi. Perempuan yang diketahui mantan polwan Polda Jawa Tengah (Jateng) ini ketahuan mencuri laptop di indekos mahasiswa Jalan Kalisari Raya, Kampung Kalisari, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal membeberkan bahwa pelaku berinisial PR ini melancarkan aksinya pada 20 April lalu. Ia diduga mencuri laptop seharga Rp14 juta dengan modus mencari indekos.

"Pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Depok Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku berhasil ditangkap teman korban di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman," terang Paridal, dihubungi wartawan, Kamis (30/4/2020).

Paridal menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku berkeliling naik sepeda di sekitar Condongcatur pada akhir pekan lalu. Berkeliling di seputar wilayah itu, PR akhirnya tiba di wilayah Jalan Kalisari.

Baca Juga:Sinopsis Episode 11 dan 12 The World of the Married

Sampai di kos-kosan korban, kata Paridal, PR melihat seorang mahasiswa yang tengah tertidur di kamar. Sementara, saksi atau teman korban tidur di ruang tamu. Terdapat Laptop seharga Rp 14 juta dibiarkan tergeletak di atas meja.

"Ada kesempatan empuk, melihat pintu rumah terbuka, ditambah kamar korban tidak terkunci, pelaku berlagak sedang mencari indekos dan berteriak permisi. Karena tak ada jawaban, akhirnya pelaku masuk perlahan dan melancarkan aksinya mengambil laptop tersebut," ucapnya.

Laptop korban berhasil digasak PR. Namun, aksinya tertangkap basah oleh teman korban saat PR keluar dari kompleks indekos. Dengan spontan saksi langsung mengejar PR.

"Pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Untuk menghilangkan jejak, pelaku ini menyembunyikan laptop di keranjang bambu tempat pakaian kotor. Namun, korban dan teman-temannya berhasil menemukan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Depok Timur," ungkapnya.

Paridal menyayangkan bahwa pelaku ini adalah mantan polwan. Kabarnya, pelaku pecatan polisi, tetapi belum diketahui penyebabnya.

Baca Juga:3 Mei 2020, Gorontalo akan Terapkan PSBB, Bupati Pohuwanto: Kami Belum Siap

“Setelah dipecat, pelaku menganggur, dan motif pencurian karena ekonomi," katanya.

Atas perbuatannya, PR dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ia diancam hukuman penjara 7 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak