Eks Polwan Lama Nganggur Jadi Maling, Embat Laptop Mahasiswa Modus Cari Kos

Dulu Polwan. Tapi, setelah dipecat, pelaku menganggur. Motif pencurian ini adalah ekonomi."

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 01 Mei 2020 | 11:47 WIB
Eks Polwan Lama Nganggur Jadi Maling, Embat Laptop Mahasiswa Modus Cari Kos
Ilustrasi [shutterstock]

Hal itu dilakukan PR untuk menghilangkan barang bukti perbuatannya.

Namun, korban dan rekannya berhasil menemukan lokasi tempat laptop tersebut disembunyikan pelaku.

Saat ini, PR telah diamankan di Mapolsek Depok Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena sudah kepergok mencuri dan tertangkap, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Depok Timur dan saat ini sudah kami tahan,” terangnya.

Baca Juga:Tetangga Dibekap Pakai Seprai, Dalih Sumiyati Merampok Agar Anak Bisa Jajan

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman penjara 7 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak