“Tidak ada di data PDP,” kata Wahyudi ke sejumlah awak media yang menemuinya pekan lalu di Balai Desa Panggungharjo.
Wahyudi bahkan mengaku baru mendengar ada warga berinisial TH yang dimakamkan dengan prosedur COVID-19 justru dari awak media. Ia lantas mengonfirmasi kabar tentang TH ke kepala dusun terkait.
TH adalah perempuan warga salah satu dusun di Panggungharjo yang meninggal dunia pada 17 April lalu. Merujuk data pemakaman yang dilakukan TRC BPBD DIY, TH dimakamkan dengan prosedur COVID-19 pada 17 April malam.
Namun, identitas TH juga tak tercantum di web resmi penanganan COVID-19 Pemda DIY corona.jogjaprov.go.id. Menelusuri data corona.jogjaprov.go.id khusus Kecamatan Sewon, tak ditemukan PDP perempuan usia 43 tahun seperti identitas TH. Padahal, data daftar pemakaman jenazah dengan prosedur COVID-19 BPBD DIY dengan jelas memuat PDP atas nama TH dengan alamat Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Baca Juga:Bisa untuk Buka Puasa, Cobain Resep Sate Sapi Wijen Pedas Ala Nicky Tirta
TH hanyalah satu dari delapan warga di DIY yang ditemukan meninggal dunia dan dimakamkan dengan prosedur COVID-19 tapi tak terdata oleh pemerintah.
Berita ini telah ditayangkan di HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id. Selengkapnya, simak di artikel ini.