SuaraJogja.id - Saat ini, penularan virus corona atau COVID-19 di wilayah DI Yogyakarta dapat dikategorikan menjadi tiga kluster besar. Ketiga kluster tersebut yakni Kluster Umat GBIP, Kluster Jamaah Tabligh Sleman dan Kluster Jamaah Tabligh Gunungkidul.
"Saat ini ada tiga kluster besar ini terkait dengan kegiatan keagamaan yakni dua kluster terkait anggota Jamaah Tabligh dan satu kluster terkait jemaat Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB),” ujar Anggota Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY, dr. Riris Andono Ahmad pada Jumat (1/5/2020) sore lalu.
Berdasarkan keterangan Riris, terbentuknya kluster Jamaah Tabligh di DIY berawal dari adanya dua warga yang mengikuti kegiatan Jamaah Tabligh di Jakarta.
Setelah mengikuti kegiatan di Jakarta, keduanya kemudian pulang ke DIY secara bersama-sama. Satu jamaah pulang ke Kabupaten Sleman, sementara satu jamaah lain pulang ke Kabupaten Gunungkidul. Dampaknya, kedua orang tersebut membentuk kluster penularan di wilayah masing-masing.
Baca Juga:Takut Jual Mobil Curian, Pembunuh Sopir Taksi Online Jual Ban dan Velg
Guna menanggulangi adanya penyebaran Covid-19 yang semakin meluas, melalui Surat Gubernur Nomor 78/KEP/2020 diberitahukan kepada ketua Gugus Tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, Gunungkidul dan Bantul untuk melaksanakan pemeriksaan atau screening massal dalam bertambahnya pasien dalam pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi positif.
Dalam pelaksanaannya, Gugus Tugas juga diminta untuk memprioritaskan pemeriksaan terhadap kluster tabligh dari Jakarta. Hal ini diupayakan agar secara cepat dapat dipetakan terjadinya infeksi dan transmisinya.
"Hasil dari screening atau pemeriksaan agar disampaikan kepada Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, sehingga dapat diambil suatu kebijakan di tingkat DIY," ujar Humas Pemda DIY melalui akun Instagram.