Tingkat Kriminalitas Meningkat 30 Persen, Polres Bantul Tingkatkan Patroli

Pihaknya juga mulai membuat stiker bertuliskan nomor darurat yang dapat dihubungi ketika terjadi keadaan darurat.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Rabu, 06 Mei 2020 | 16:25 WIB
Tingkat Kriminalitas Meningkat 30 Persen, Polres Bantul Tingkatkan Patroli
Ilustrasi kriminalitas (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono menyampaikan, saat ini angka kriminalitas meningkat disebabkan oleh berbagai faktor. Wachyu menyebutkan, untuk mengantisipasi hal tersebut, saat ini Polres Bantul tengah meningkatkan patroli dan kegiatan rutin lainnya.

"Fenomena saat ini angka kriminalitas mulai meningkat karena berbagai faktor, tapi kita mulai antisipasi hal itu dengan meningkatkan patroli," kata Wachyu saat ditemui SuaraJogja.id di Pasar Seni Gabusan Rabu (6/5/2020).

Wachyu mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan kegiatan rutin yang sudah terlaksana. Selain itu, pihaknya juga mulai membuat stiker bertuliskan nomor darurat yang dapat dihubungi ketika terjadi keadaan darurat.

Ia mengatakan bahwa ke depannya stiker tersebut akan dibagikan ke rumah makan dan ruko agar masyarakat dapat mengetahui informasi nomor darurat tersebut.

Baca Juga:Risma Tak Transparan, 5 Fraksi DPRD Surabaya Mau Buat Pansus COVID-19

Salah satu faktor yang memengaruhi meningkatnya tindak kriminalitas, dinilai Wachyu karena adanya himpitan ekonomi. Selain itu, sebelumnya telah terjadi tindak kriminal pencurian yang dilakukan oleh napi asimilasi di kawasan Kecamatan Jetis.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Bantul Doni Handriansyah mengatakan akan ada sanksi bagi napi asimilasi yang kembali melakukan tindak kriminal.

"Tindakan yang diambil, akan ada pencabutan asimilasi, yang bersangkutan menjalani sisa hukuman kembali. Ditambah dengan straft cell," kata Doni saat dihubungi SuaraJogja.id.

Doni juga menyamapikan bahwa saat ini ada satu warga binaan Rutan Kelas ll B Bantul yang dilaporkan kembali melakukan tindak kriminal, yakni membawa senjata tajam. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses di pihak kepolisian.

Baca Juga:Viral Kisah Didi Kempot 'Ditodong' Ibu-ibu Minta Dituliskan Lirik Lagunya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak