SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul mengumumkan adanya transmisi lokal COVID-19 di empat kecamatan di wilayahnya. Berdasarkan hasil penelusuran 32 kasus positif COVID-19, ditemukan penularan lokal terhadap warga yang tidak berpergian ke wilayah lain.
Kasus transmisi lokal terjadi di Kecamatan Sewon, Kecamatan Kasihan, Kecamatan Piyungan, dan Kecamatan Banguntapan. Hasil tersebut disampaikan setelah dilakukan swab test dan sejumlah hasil positif.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengonfirmasi adanya kasus transmisi lokal di Kabupaten Bantul.
"Di kecamatan-kecamatan itu memang sudah terjadi transmisi lokal. Baik transmisi lokal terbatas didalam keluarga, sampai dengan di Banguntapan itu transmisi lokal yang juga melibatkan dusun," kata pria yang akrab disapa Oki tersebut, Jumat (8/5/2020).
Baca Juga:Kisah Penjaja Sapu Lidi saat Corona, Tempuh 79 Kilometer Demi Sesuap Nasi
Oki menjelaskan, transmisi lokal terjadi dengan adanya penularan antar anggota keluarga hingga warga dusun yang melibatkan beberapa RT. Ia menambahkan, saat ini pihaknya mengintensifkan pelacakan kepada masyarakat sekitar.
Meski sudah terbukti adanya transmisi loka, saat ini belum ada regulasi pembatasan secara khusus. Oki berharap, transmisi tidak semakin meluas hingga seluruh kabupaten.
Camat Banguntapan Fauzan Muarifin mengaku prihatin karena wilayahnya menjadi salah satu daerah transmisi lokal dan saat ini mencatatkan jumlah penduduk terbanyak yang terpapar COVID-19 di Bantul.
"Kita prihatin sekali, saat ini kita meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Kemarin kita juga lakukan sosialisasi belanja sehat di pasar-pasar," kata Fauzan.
Fauzan mengaku, pihaknya terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Termasuk mensosialisasikan gerakan belanja sehat, yaitu gerakan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama bertransaksi di pasar.
Baca Juga:Pemerintah Pakai Mesin Pendeteksi TB untuk Periksa Covid-19, Apa Untungnya?
Bekerjasama dengan Satgas Covid di wilayahnya, Fauzan rutin melakukan penyisiran di titik-titik kerumunan massa. Salah satunya kawasan warung kopi di wilayah Sorowajan yang diberi dispensasi untuk tutup pada pukul sepuluh malam.
- 1
- 2