SuaraJogja.id - Menjelang hari raya Idul Fitri pada hari Minggu (23/5/2020) besok, masih ditemukan adanya pemudik yang tidak membawa surat kelengkapan di perbatasan DI Yogyakarta-Jawa Tengah di Kecamatan Prambanan. Para pengemudi yang ketahuan tidak membawa surat kelengkapan dimintai untuk putar balik oleh petugas gabungan.
Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek Dinas Perhuhungan DIY Sigit Budi Raharjo menuturkan, ada kendaraan yang terpaksa diminta putar balik lantaran tidak dapat menunjukkan berkas seperti surat sehat atau surat bebas Covid-19.
"Kita mencoba mencegah penyebaran Covid-19. Sesuai aturan gugus tugas Covid-19 nasional, bahwa pemudik itu pada prinsipnya tidak diperkenankan. Bilamana tetap diperkenankan, maka harus ada surat keterangan dari instansi jika bertugas, serta dibekali surat sehat dari tempat dia berasal. Misal tidak ada surat dinas, harus dibekali surat dari RT/RW dari asalnya supaya ketika tiba di sini bisa berkoordinasi untuk isolasi mandiri," kata Sigit, kepada Harianjogja.com di sela-sela pemeriksaan kendaraan di check point Prambanan pada Sabtu (23/5/2020) siang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, satu hari menjelang lebaran, Sigit menyebut, ada peningkatan kendaraan meski tidak signifikan. Ia mengimbau, agar para pengendara baik pemudik maupun hanya melintas di wilayah DI Yogyakarta agar melengkapi syarat yang telah ditetapkan.
Baca Juga:Rilis Lagu Sijjin, Duo Chika dan Agus Rajin Bersedekah
Pihaknya mengapresiasi masyarakat yang patuh dan melengkapi syarat yang telah ditentukan. Menurutnya, hal tersebut membuat pemudik dan keluarga yang didatangi di daerah merasa lebih aman dan nyaman.
Lebih lanjut, ia menyebut, kendaraan yang melewati penyekatan Prambanan berasal dari wilayah yang lebih beragam dari sebelumnya.
"Kendaraan yang lewat sini lebih beragam asalnya, juga jumlahnya lebih banyak dibandingkan pos di Tempel dan Temon," tutur Sigit.