Disperindag Kota Yogyakarta: Protokol Kesehatan Akan Dievaluasi

"Kami akan cari formula lain sehingga protokol kesehatan tetap bisa dilakukan, kata Yunianto.

M Nurhadi
Jum'at, 29 Mei 2020 | 09:29 WIB
Disperindag Kota Yogyakarta: Protokol Kesehatan Akan Dievaluasi
Ilustrasi pasar tradisional. [Suara.com]

SuaraJogja.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta akan mengkaji dan mengevaluasi segenap kebijakan terkait penerapan protokol jaga jarak guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat di pasar tradisional. Hal ini sebagai salah satu upaya dalam mengantisipasi potensi penularan virus corona yang belum mereda.

“Penerapan protokol jaga jarak di pasar tradisional salah satunya sudah dilakukan di Beringharjo Timur untuk pedagang bahan kebutuhan pokok dengan menempatkan pembatas berupa tali,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono kepada Antara, Jumat (29/5/2020) pagi.

Ynianto melanjutkan, dengan adanya tali pembatas tersebut diharapkan dapat menjadi penanda baik bagi pembeli maupun pedagang agar menjaga jarak yang cukup saat bertransaksi jual beli. Dengan begitu, protokol jaga jarak untuk antisipasi penularan virus bisa terpenuhi.

“Karena baru sementara, maka pembatasnya pun dibuat seadanya dengan tali rafia. Kami sedang pikirkan mekanisme lain yang lebih baik misalnya dengan menggunakan galvanum atau bahan lain,” terang Yunianto.

Baca Juga:Marcus Rashford Datang ke Latihan Pakai Mobil Baru, Harganya Rp 2,7 Miliar

Rencananya, pengadaan pembatas antar penjual dan pembeli di pasar ini juga akan dikaji untuk diterapkan di pasar tradisional lain yang memungkinkan.

“Karena kondisi pasar tradisional di Kota Yogyakarta berbeda-beda, maka mekanisme pemberian pembatas tersebut mungkin tidak tepat dilakukan di pasar lain. Kami akan cari formula lain sehingga protokol kesehatan tetap bisa dilakukan,” katanya.

Tidak hanya menerapkan protokol jaga jarak, Yunianto menyebut, sudah menempatkan rambu-rambu protokol kesehatan di beberepa pasar tradisional. Rambu tersebut diantaranya seperti menganjurkan pembeli untuk membuat daftar belanja dari rumah, agar tidak perlu terlalu lama di pasar.

Selanjutnya, pembeli dan penjual wajib mengenakan masker dengan benar, penyediaan wastafel untuk cuci tangan, pembatasan jam operasional pasar tradisional, serta penyemprotan disinfektan secara rutin.

Yunianto juga menambahkan, semenjak pandemi virus corona mewabah, jumlah pengunjung ke pasar tradisional mengalami penurunan jika dibanding kondisi saat normal.

Baca Juga:Pinjaman Bunga Ringan BRI Kurangi Beban Finansial Pengemudi Ojek Online

“Guna menyiasati kondisi tersebut, maka kami menempuh upaya lain agar omzet pedagang tidak mengalami penurunan signifikan yaitu membuka layanan belanja online. Antusias masyarakat untuk mengakses layanan ini semakin membaik dari waktu ke waktu,” katanya.

Dengan sistem belanja daring yang bisa diakses di beberapa pasar tradisional tersebut, Yunianto berharap, masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak