SuaraJogja.id - Dampak pandemi COVID-19 dirasakan seluruh masyarakat DIY, termasuk penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Karangejek, Gunungkidul. Untuk emringankan beban mereka menghadapi pandemi, Pemkab Gunungkidul membebaskan iuran sewa selama tiga bulan.
Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Eddy Praptono mengatakan, penyebaran COVID-19 berdampak ke semua lini di masyarakat.
"Dampak ini juga dirasakan oleh penghuni Rusunawa Karangrejek yang merupakan masyarakat dengan penghasilan rendah. Untuk itu, kami membuat kebijakan untuk membebaskan iuran sewa bagi penghuni rusunawa," kata Eddy di Gunungkidul, Selasa (2/6/2020).
Ia mengatakan, penghuni Rusunawa Karangrejek dibebaskan membayar iuran sewa dari Mei sampai Juli. Kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19.
Baca Juga:Update COVID-19 2 Juni, 2.399 Orang di RS Wisma Atlet Sembuh dari Corona
"Penghuni rusunawa tetap dibebani biaya listrik dan air. Itu pun ada subsidi dari pemkab," tambah Eddy.
Pihaknya berencana melakukan pembangunan rusunawa baru di Dusun Tawarsari, Wonosari ke Pemerintah Pusat. Hal ini dikarenakan tingkat kebutuhan masyarakat akan rusunawa sangat tinggi.
"Kami sudah mengajukannya dan tinggal menunggu apakah disetujui atau tidak,” katanya.
Keberadaan rusunawa, seperti diberitakan ANTARA, sangat membantu bagi masyarakat dengan penghasilan rendah untuk mendapatkan hunian yang layak. Namun dalam pemakaian, ada pembatasan dalam jangka waktu maksimal enam tahun.
"Tidak selamanya tinggal karena ada batas waktunya. Diharapkan pada saat tinggal di rusunawa, penghuni bisa menabung dan setelah keluar dapat membangun rumah sendiri. Inilah kenapa harga sewa lebih ringan,” tutur Eddy.
Baca Juga:Gokil, Irwan Mussry Kasih Segepok Duit Buat Kado Ultah Anak Maia Estianty
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Karangrejek Maryanto. Menurut dia, penggratisan biaya sewa rusunawa sudah dituangkan dalam peraturan bupati.
- 1
- 2