Hore! Pendaftaran Nikah di Jogja Kembali Dibuka, Ini Syaratnya

"Harus pakai APD dan lainnya. Itu yang bertanggung jawab adalah mempelai. Kantor KUA cukup dengan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang sudah ditentukan," terang Nur.

M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 02 Juni 2020 | 19:30 WIB
Hore! Pendaftaran Nikah di Jogja Kembali Dibuka, Ini Syaratnya
Ilustrasi pernikahan. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Meski status tanggap darurat Covid-19 di wilayah Yogyakarta diperpanjang hingga 30 Juni 2020, Kantor Urusan Agama (KUA) sudah membuka layanan pendaftaran bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.

Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta Nur Abadi mengatakan, pendaftaran pernikahan akan dilaksanakan melalui skema online. Namun, ia juga tidak menampik bagi masyarakat yang ingin mendaftar ke KUA juga diperbolehkan dengan jumlah orang yang dibatasi.

"Teknis pendaftarannya melalui pendaftaran online. Jika sudah punya persyaratan kemudian bisa di scan dan disampaikan ke KUA. Tapi, kami tetap membuka layanan di kantor jika warga yang ingin datang. Namun, hanya diwakili oleh satu orang. Tidak perlu walinya juga ikut datang," ujar Nur Abadi, saat dihubungi wartawan di Yogyakarta, Selasa (2/6/2020).

Nur Abadi melanjutkan, pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya penyesuaian di tengah pandemi Covid-19 ini. Bagi masyarakat, bisa melakukan pendaftaran sejak 1 Juni kemarin dengan fasilitas yang sudah dipersiapkan.

Baca Juga:200 Orang Mengungsi Akibat Kebakaran di Menteng, Makan Dijamin Dinsos

"Tentunya ada pembatasan ijab dalam sehari. Nanti hanya akan ada beberapa kali acara ijab. Itu sudah diatur oleh aturan dari Ditjen Kemenag. Sehari maksimal delapan ijab kabul," kata Nur Abadi. 

Dalam ijab qabul, Kemenag juga tetap mengedepankan protokol pencegahan Covid-19. Ia menyatakan, upaya pencegahan penularan Covid-19 merupakan prioritas selama menjalankan tugas.

"Diharapkan nanti ijab dilakukan di kantor KUA. Akan tetapi, jikapun terpaksa harus dilakukan di luar kantor tentunya protokol akan lebih ketat lagi. Petugas harus pakai APD dan lainnya. Itu yang bertanggung jawab adalah mempelai. Kantor KUA cukup dengan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang sudah ditentukan," terang Nur.

Pembukaan kembali layanan pendaftaran nikah bagi calon pengantin juga tetap memperhatikan kondisi di lapangan. Penambahan kasus positif maupun penurunan kasus Covid-19 menjadi tolok ukur Kemenag Kota Yogyakarta dalam mempertimbangkan keberlangsungan layanan pendaftaran nikah. 

"Penutupan sementara tergantung dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang ada. Hampir di semua provinsi kan sudah menurun kasusnya. Hanya dibeberapa provinsi saja yang masih tinggi. Termasuk misalnya di Jogja kan sudah lumayan landai. Pastinya nanti akan bisa ditinjau ulang," jelasnya.

Baca Juga:6 Artis Kerap Perankan ART di Sinetron, Ada yang Sudah Tiada

Hingga, Selasa (2/6/2020), lanjut Nur, belum ada masyarakat yang mendaftarkan diri untuk menikah di KUA wilayah Yogyakarta.

"Belum ada yang daftar. Kami baru mulai mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan kantor. Pembukaan memang sudah aktif sejak tanggal 1 Juni. Namun, mulai efektifnya kemungkinan tanggal 5 Juni karena sudah ada yang bertugas di kantor," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak