Dia menjelaskan, meskipun tahun ini ibadah haji ditiadakan, namun bagi calon jamaah yang bersangkutan bisa mengikuti haji di tahun depan.
"Hak para jamaah tidaklah hilang, meskipun tahun ini pemerintah meniadakan ibadah haji," ucapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Kecelakaan Adu Banteng Minibus vs Truk di Sleman, Satu Orang Tewas