Jordi Onsu Ternyata Sebelumnya Karyawan I Am Geprek Bensu

Jordi Onsu adik kandung Ruben Onsu sebelumnya hanya karyawan yang menjabat sebagai manajer operasional saja di I Am Geprek Bensu.

Iwan Supriyatna | Herwanto
Sabtu, 13 Juni 2020 | 07:31 WIB
Jordi Onsu Ternyata Sebelumnya Karyawan I Am Geprek Bensu
Jordi Onsu [Suara.com/Evi Ariska]

SuaraJogja.id - Jordi Onsu adik kandung Ruben Onsu sebelumnya hanya karyawan yang menjabat sebagai manajer operasional saja di I Am Geprek Bensu. Hal tersebut diungkapkan Eddie Kusuma selaku tim kuasa hukum I Am Geprek Bensu.

"Secara prinsip nggak ada (saham), akta nggak ada, dia hanya sebagai karyawan dan jabatannya manajer opersional," ujar Eddie ditemui di hotel Red Top kawasan Pencenongan, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020).

Bahkan setelah Jordi Onsu menjabat manajer operasional ia mengajak dua orang karyawan Ruben Onsu bergabung di I Am Geprek Bensu. Kemudian setelah Jordi Onsu keluar, karyawan tersebut pun bergabung dengan Geprek Bensu sebagai chief leader.

"Betul (Ruben mempekerjakan salah satu karyawannya), kami tidak menuduh ya, tidak memfitnah ya. Salah satu karyawannya yang dimasukin itu dikeluarkan begitu dia (Jordi) keluar, dia ditugaskan sebagai chief leader di Bensu sana," ungkapnya.

Baca Juga:Peran Jordi Onsu di Kisruh I Am Geprek Bensu Terungkap

"Mereka nempatinnya di quality control. Jordi keluar, karyawannya juga keluar. Dua orang bukan satu. Sebelumnya karyawan itu dari sebuah perusahaan besar milik Bensu dan Sarwendah. Masukkan ke tempat kita tahu-tahu keluar tanpa pamit ikut," tambahnya.

Sementara itu, Stefany selaku pendiri I Am Geprek Bensu mengaku tak menyangka Jordi Onsu yang sudah dianggapnya sebagai teman baik dan ingin memajukan perusahaan tersebut ternyata membuatnya kecewa.

"Namanya teman baik, nggak nyangka apapun. Dia kan ngelola dapur yang sana. Jadi dibawa ke sini dengan alasan untuk memperkuat dan mendetailkan SOP dan segala macamnya. Jadi lebih bagus dan lebih baik. Tapi ternyata mengecewakan saya," terang Stefany.

Diberitakan sebelumnya, pada 25 September 2018 lalu, Ruben Onsu mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena nama Bensu yang dia gunakan untuk merek bisnis ayam gepreknya memiliki kesamaan dengan merek dagang lain.

Namun, perkara bernomor 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst itu ditolak Majelis Hakim pada 7 Februari 2019. Ruben Onsu lalu mengajukan gugatan lagi pada Agustus 2019 yang kini kembali ditolak oleh Mahkamah Agung.

Baca Juga:Kronologi Kerja Sama Ruben Onsu dengan Pemilik I Am Geprek Bensu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak