Nol Kasus, Bupati Kulon Progo Minta Gugus Tugas Buat SOP New Normal

Masyarakat Kulon Progo harus mulai mampu untuk membudayakan pola hidup bersih dan sehat di berbagai macam kondisi dan situasi.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 17 Juni 2020 | 14:10 WIB
Nol Kasus, Bupati Kulon Progo Minta Gugus Tugas Buat SOP New Normal
Bupati Kulonprogo, Sutedjo yang ditemui di kantornya, Jumat, (3/4/2020). Suarajogja.id / Hiskia Andika]

SuaraJogja.id - Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kulon Progo tengah melakukan kajian dan menghitung skoring status risiko wilayah. Hal tersebut bertujuan sebagai dasar penentuan pedoman tatanan kehidupan baru alias new normal di Kulon Progo.

Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan, pihaknya kini tengah meminta setiap lini di gugus tugas penanggulangan Covid-19 untuk menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) atau aturan terkait bidangnya masing-masing. Pembuatan SOP itu setelah melihat saat ini kondisi Kulon Progo yang tidak merawat satu pun kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

"Semua lini di Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Kulon Progo, termasuk para OPD dan koordinator, untuk menyiapkan SOP masing-masing, selain juga tetap meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan," ujar Sutedjo, saat ditemui SuaraJogja.id di kantornya, Rabu (17/6/2020).

Terkait SOP untuk di bidang pariwisata, Pemkab Kulon Progo masih akan tetap menunggu keputusan dari tingkat provinsi, itu juga berlaku di semua sektor. Meski begitu, pihaknya tetap membuat sendiri SOP dari tingkat kabupaten yang nantinya akan diselaraskan jika keduanya sudah siap.

Baca Juga:Gugus Tugas Minta Konsep Berbeda untuk Buka Wisata di Bali Saat New Normal

Menurut Sutedjo, masyarakat Kulon Progo harus mulai mampu untuk membudayakan pola hidup bersih dan sehat di berbagai macam kondisi dan situasi. Hal tersebut sebagai bentuk persiapan jika memang hal terburuk akan terjadi karena memang masyarakat tidak akan pernah bisa memprediksi kapan virus akan datang.

"New Normal atau saya juga menganggapnya sebagai New Norma, ya berarti norma baru atau aturan baru yang membiasakan kita hidup sehat. Bukan menghilangkan budaya tradisional yang ada, tapi menambah hidup sehat di dalam aktivitas keseharian kita. Itu jadi tantangan terberatnya saat ini," ungkapnya.

Dijelaskan Sutedjo, nantinya SOP yang telah disusun itu akan menghasilkan semacam Surat Edaran (SE) atau bisa juga yang lainnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Kulon Progo Sri Budi Utami menuturkan, pembuatan SOP di setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat ini menjadi langkah yang baik karena untuk mengukur urutan seberapa penting protokol kesehatan di tempat tersebut.

"Sebagus apa pun aturannya, tapi yang paling penting itu adalah kepatuhan dari masyarakatnya," ujar Sri Budi.

Baca Juga:Curhat Pengguna KRL Usai Penerapan New Normal di Kereta

Sri Budi mengatakan bahwa pemantauan di lapangan nanti menjadi aspek paling penting untuk dilakukan demi melihat seberapa besar atau efektif sebuah aturan tersebut ditaati. Menurutnya, akan menjadi sia-sia jika nantinya hanya akan sekadar menjadi tulisan atau aturan di kertas saja tanpa ada monitoring di lapangan.

Pembuatan SOP itu sendiri nantinya akan diinovasi tidak hanya dibuat di kertas seperti pada umumnya, tapi juga akan ada video dan bentuk lainnya yang juga tak kalah kreatif. Semua OPD nantinya akan berintegrasi dengan mitra kerja seperti pelaku wisata dan pihak terkait dalam pembuatan itu.

"Semuanya itu dari pemerintah pusat. Jika nanti tanggal 30 Juni ini SE gawat darurat sudah dicabut, artinya nanti kita sudah akan masuk new normal. Jadi minggu ini akan mulai digencarkan dan semoga minggu depan sudah bisa beres," jelasnya.

Pihaknya juga tetap akan menunggu keputusan dari provinsi dalam mengaplikasikan keputusan new normal tersebut. Hal itu dilakukan karena melihat kota-kota lain yang baru sedikit diberi kelonggaran ternyata dampaknya sudah luar biasa. Pihaknya tetap menjaga agar situasi di Kulon Progo tetap kondusif dengan tidak adanya pasien covid-19 yang bertambah.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak