Tak Diajak Rembug, Warga Tolak Aktivitas Tambang Pasir PT MBS di Kali Progo

Sarjono mengatakan, ada tujuh keluarga yang disosialisasi, ketujuh keluarga tersebut bukanlah warga bukanlah warga Srandakan dan tak terdampak tambang.

M Nurhadi
Jum'at, 26 Juni 2020 | 09:15 WIB
Tak Diajak Rembug, Warga Tolak Aktivitas Tambang Pasir PT MBS di Kali Progo
Penambangan pasir ilegal di DAS Progo, DIY. --Gambar sebagai ilustrasi [Suara.com/Julianto]

SuaraJogja.id - Sejumlah warga Dusun Srandakan dan Nengahan, Desa Tromurti, Srandakan, Bantul terus melakukan aksi penolakan aktivitas penambangan pasir yang dilakukan oleh PT MBS di sungai Progo.

Kekinian, DPRD DIY meminta PT MBS untuk segera mengadakan pertemuan dengan warga. Ketua DPRD DIY Nuryadi, menyebut berdasarkan keterangan dari Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY, PT MBS saat ini telah melakukan penambangan yang sudah sesuai.

"Yang dipermasalahkan sebenarnya adalah soal komunikasi," kata Nuryadi, Kamis (25/6/2020).

Aksi penolakan ini muncul lantaran ada pihak warga yang tidak diajak diskusi bersama PT MBS. Mengetahui hal itu, Nuryadi meminta pada PT MBS agar segera menemui warga yang menolak aktivitas tambang, guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:Cara Membuat Presentasi di PowerPoint

"Langkah selanjutnya kalau dari kami sifatnya sebatas mendorong agar pertemuan itu bisa segera terlaksana. Nanti bisa kami surati atau undang datang pemrakarsa. Dari pertemuan hari ini, meski masih belum bisa menerima, warga sudah memahami kalau tambang sudah berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya kepada Harianjogja.com.

Sarjono, salah satu warga penolak aktivitas tersebut mengatakan, pihaknya kecewa karena selama ini tidak pernah diajak berdiskusi bersama PT MBS terkait aktivitas tambang.

"Waktu pimpinan DPRD DIY datang, saya bilang silakan tanyai semua RT di Padukuhan Srandakan, pasti belum pernah dipertemukan," terangnya.

Menurutnya, sosialisasi jadi salah satu langkah penting dalam Izin Usaha Tambang (IUP). Bahkan, Sarjono mengatakan hanya ada tujuh keluarga yang mendapat sosialisasi dan mereka, menurut Sarjono, bukanlah warga Dusun Srandakan sehingga tidak merasakan dampak dari aktivitas tambang.

Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizonan Sumber Daya Alam (SDA) dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) DPPM DIY, Misno, mengatakan IUP PT MBS telah diterbitkan pada 30 Januari 2020, setelah pada 6 Desember 2019 melalui Sidang Tambang memutuskan PT MBS telah memenuhi syarat.

Baca Juga:Heboh, Tiga Bayi Kembar Lahir Positif Virus Corona, Kok Bisa?

Misno juga menyebutkan, PT MBS telah menyepakati sejumlah ketentuan seperti memberi kompensasi kepada Koperasi Masyarakat sebesar Rp140 ribu per rit pasir. Rekrtumen diprioritaskan untuk warga setempat selama masih memenuhi syarat dan lainnya.

"Kompensasi untuk pengelolaan lingkungan dan kemasyarakatan," ujarnya.

Sebelumnya, Kasi Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO), Muhammad Rusdiansyah, menyebutkan memberi rekomendasi pada PT MBS agar mempertimbangkan keamanan bangunan di sekitarnya seperti jembatan, tanggul dan lainnya.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi PT MBS antara lain tambang berjarak minimal 1.000 meter dari bangunan, berada di palung sungai dan tidak boleh membahayakan bangunan di sekitarnya.

"Karena tanggul berfungsi menahan air banjir tertinggi," katanya.

Selain itu, penambang juga tidak diperkenankan menggunakan mesin sedot, karena ujung peralatannnya mampu mencapai kedalaman 17 meter yang bisa merusak lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak