Terkait masalah kepemilikan KIP, Edi menyarankan agar calon peserta didik meminta surat keterangan ke Dinsos P3A sebagai tanda bukti kepemilikan. Ia juga menilai, pelaksanaan PPDB tahun ini dengan tahun sebelumnya sangat berbeda. Selain dari sistem yang digunakan, karakteristik pendaftaran juga berbeda jauh.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul sendiri membuka posko pelayanan PPDB di halaman depan kantor Disdikpora. Ia mengatakan, posko dibuka untuk melayani beragam kebutuhan masyarakat seputar PPDB, terutama dalam bidang informasi terkait kegiatan PPDB.
Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul Isdarmoko mengungkapkan, pihaknya telah memberi tahu bahwa posko dibuka untuk memberikan layanan seputar PPDB jika seandainya ada peminat dari luar daerah yang ingin bersekolah di Kabupaten Bantul, maupun calon peserta didik dengan orang tua yang pindah tugas.
"Siapa saja yang terkait PPDB bisa menanyakan di posko," ujarnya dihubungi secara terpisah.
Baca Juga:Kecewa Sistem PPDB Online, Puluhan Orang Tua Geruduk Disdik Jabar