Rumah Digembok Orang Tak Dikenal, 4 Bocah dan 2 Manula di Genteng Terkurung

Kwang pun mengevakuasi keempat anak dan dua manula yang terkunci dari luar rumah, dibantu warga sekitar.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 29 Juni 2020 | 12:59 WIB
Rumah Digembok Orang Tak Dikenal, 4 Bocah dan 2 Manula di Genteng Terkurung
Ilustrasi gembok.[Shutterstock]

SuaraJogja.id - Empat bocah dan dua manula di Dusun Krajan II, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi terkurung dalam rumah. Pasalnya, ada orang tak dikenla yang tiba-tiba menggembok rumah mereka dari luar.

Kwang alias Yahya Pranata sang pemilik rumah pun kaget begitu tahu rumahnya tiba-tiba digembok sepihak. Ia panik dan khawatir dengan keadaan orang di dalam rumah.

“Didalam ada 4 anak saya, dan kedua orang tua saya yang sudah tua, mereka terkunci didalam,” katanya, Minggu (28/6/2020), sambil terengah.

Dilaporkan Times Indoensia -- jaringan SuaraJogja.id, kejadian ini sempat menjadi tontonan warga. Mereka khawatir dengan nasib keempat bocah dan dua orang lanjut usia yang ada di dalam rumah.

Baca Juga:Ditinggal Pelayat, Jenazah Lansia Covid-19 Dipindahkan Pakai Eskavator

Tak diketahui pasti pelaku penggembokan sepihak yang mengakibatkan empat anak kecil dan dua lansia tersekap tersebut. Satu-satunya petunjuk adalah dua buah banner yang mendadak terpasang di pagar rumah.

Salah satunya berbunyi, "Perhatian, dilarang memasuki rumah atau pekarangan ini tanpa izin dari pemilik yang sah, sesuai sertifikat, yaitu saudara Karmiyati. Apabila dilanggar sesuai pasal 167 ayat 1 KUHP, barang siapa dengan melawan hak orang lain masuk dengan memaksa kedalam rumah atau ruangan yang tertutup atau pekarangan, yang dipakai orang lain, atau sedang ada di situ dengan tidak ada haknya, tidak dengan segera pergi dari tempat itu atas permintaan orang yang berhak atau atas nama orang yang berhak, dihukum penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500."

Nama Karmiyati juga tertera dalam banner lainnya, yang juga menyebut bahwa akan dilakukan pembenahan terhadap bangunan dengan menunjuk Sudarto Wahab Abdillah sebagai pelaksana.

Kwang pun mengevakuasi keempat anak dan dua manula yang terkunci dari luar rumah, dibantu warga sekitar. Satu per satu dari mereka diangkat agar bisa melompati pagar rumah.

Rumah warga yang digembok sepihak ini diduga didasari kasus utang piutang. Disinyalir, terjadi penagihan utang yang berujung penyitaan rumah di tengah situasi ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga:New Normal: Tak Ada Batasan Usia, Lansia dan Balita Boleh Menginap di Hotel

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak