Cerita Mala Dimarahi Dokter yang Nekat Lepas Masker Saat Jalani Persalinan

Sejumlah ibu hamil di Jogja menceritakan pengalamannya saat melaksanakan persalinan di tengah pandemi Covid-19.

Galih Priatmojo
Selasa, 30 Juni 2020 | 15:57 WIB
Cerita Mala Dimarahi Dokter yang Nekat Lepas Masker Saat Jalani Persalinan
Ilustrasi proses yang harus dijalani ibu hamil jelang persalinan di tengah pandemi Covid-19. [Ema Rohimah / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Situasi pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia sejak awal Maret lalu tak dimungkiri telah mendorong perubahan perilaku dan kebiasaan masyarakat yang disertai dengan pemberlakuan protokol kesehatan.

Selain aktivitas bekerja dan ke mall, protokol kesehatan nyatanya juga berlaku bagi para ibu hamil yang bersiap untuk melakukan proses persalinan.

Nah, bagaimana pengalaman para ibu hamil yang harus menjalani proses kelahiran buah hatinya di tengah pandemi?

Ini seperti yang dirasakan Fatimah Nurmala (29). Perempuan yang tinggal di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta ini akhir Mei lalu baru saja melahirkan buah hati pertamanya.

Baca Juga:Jumlah Penumpang Kereta Daop 6 Jogja Terus Alami Peningkatan

Ia mengaku momen itu merupakan pengalaman luar biasa. Tak hanya karena melahirkan anak pertama, tetapi juga ia harus menjalani proses persalinan 'tak biasa' di tengah situasi pandemi Covid-19 yang urung reda.

Kepada SuaraJogja.id, Mala sapaannya mengungkapkan sejak awal kehamilan ia dan suami harus menjalani prosedur protokol kesehatan tiap kali melakukan cek kehamilan di sebuah rumah sakit ibu dan anak di Sleman.

"Jadi dari awal itu saat pemeriksaan kehamilan kami sudah harus jalani protap protokol kesehatan mulai dari screening data diri hingga riwayat bersinggunggan dengan orang yang terpapar Covid-19 atau ngga. Dokter yang periksa juga pakai APD lengkap," ujarnya.

Menjelang proses persalinan, ia pun harus menjalani serangkaian pemeriksaan sebelum akhirnya dinyatakan aman untuk melaksanakan persalinan.

"Setelah dicek udah bukaan berapa, itu aku kemudian diambil darahnya untuk rapid test. Kira-kira nunggu sekitar 30 menitan lah, karena hasilnya negatif langsung mengikuti prosedur persalinan selanjutnya," katanya.

Baca Juga:Banyak Orang Gowes, Dishub Jogja Pertimbangankan Penambahan Jalur Sepeda

Perempuan yang bekerja sebagai karyawan swasta ini sempat kaget saat memasuki ruang persalinan. Hal itu lantaran ia tak diperbolehkan melepas masker yang melekat di wajahnya.

Sesuai dengan protap yang ada, ia diminta oleh bidan untuk menjalani proses persalinan tetap menggunakan masker hingga selesai.

"Wah itu bagian paling susahnya. Jadi saya diminta tetap pakai masker. Bayangin aja, gimana susahnya pas mengejan sambil ngap-ngapan napasnya. Sempet saya mau lepas masker habis itu dimarahi," kisahnya.

Tak berbeda dengan Mala, Ayun Sholihah juga harus menjalani prosedur tak biasa saat melakukan persalinan anak keduanya.

Sejak sebelum melahirkan, Ayun mengaku harus menjalani protokol kesehatan yang cukup ketat ketika periksa rutin kandungannya.

Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Ayun terlebih dahulu dicek suhu tubuhnya dan diminta mencuci tangan dengan sabun. Selain itu, dokter yang menangani Ayun juga mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai bentuk antisipasi.

Belakangan, niatnya untuk melahirkan di klinik tak terlaksana. Lantaran ada situasi kesehatan yang perlu tindakan lebih, ia akhirnya harus melaksanakan persalinan dengan tindakan operasi di rumah sakit.

Ia mengaku menjalani operasi persalinan didampingi oleh petugas ber-APD lengkap. Meski begitu tak ada tawaran untuk melakukan rapid test maupun swab test sebelum melahirkan.

"Awalnya ya was-was banget apalagi situasi di rumah sakit sekarang kan beda banget. Sempat kepikiran juga, tapi begitu selesai dan anak sehat ya lega aja," tuturnya.

Selama masa pemulihan pascamelahirkan, rumah sakit tempatnya dirawat memberlakukan aturan ketat terkait protokol kesehatan. Pengunjung yang mau besuk sangat dibatasi.

Tak hanya itu, ketika ia rawat inap, hanya boleh dijaga maksimal oleh dua orang yang bergantian dengan menunjukkan kartu jaga.

"jadi harus bergantian yang jaga, ngga bisa seperti dulu-dulu lagi bisa banyak orang jenguk. Sekarang sangat dibatasi," imbuhnya.

Takut ke Rumah Sakit, Ratna Pilih Percayakan Perawatan Bayi ke Bidan

Situasi pandemi Covid-19 yang urung menemui ujungnya, membuat pasangan Eko Riyanto (30) dan istrinya Ratna Dewi Sulistyawati (28) memilih untuk mempercayakan perawatan bayinya ke bidan.

"Kontrolnya tetap di bidan dan membayar sendiri sampai pas mau melahirkan, baru saat akhir-akhir kehamilan baru pindah. Sebenarnya bisa kontrol di puskesmas tapi was-was saja kalau bertemu orang banyak," ujar Eko, saat ditemui SuaraJogja.id,

Pasangan yang bertempat tinggal di Terbah, Wates, Kulon Progo tersebut mengungkapkan kabar gembira akan hadirnya anak keduanya datang pada Agustus tahun lalu.

Karena adanya penyebaran Covid-19, keduanya kemudian memilih untuk memeriksakan kandungannya tersebut ke Praktik Mandiri Bidan Sulaita Saraswati, di Pengasih 1, Pengasih, Kulon Progo.

Mereka lewati bulan demi bulan dengan baik tanpa ada kendala yang terjadi di kandungannya. Setiap satu bulan sekali mereka rutin memeriksakan kandungan ke bidan dekat rumahnya itu.

Setelah melewati sembilan bulan dengan berbagai kejadian di dalamnya akhirnya pada tanggal 15 Mei anak kedua Eko dan Ratna lahir. Anak laki-laki itu lahir dengan keadaan sehat walaupun masih di tengah pandemi Covid-19.

Eko menuturkan setelah lahir ia disarankan untuk tidak perlu memeriksakan atau melakukan kontrol ke puskesmas untuk menghindari risiko yang ada. Namun Eko dan istrinya tetap memeriksakan anak keduanya itu, bukan ke puskesmas tapi ke bidan.

Bahkan hingga imunisasi pun tetap dilakukannya di bidan. Hal itu sebagai upaya prenventif Eko dan istrinya dalam melindungi bahaya virus corona yang mungkin saja terbawa oleh banyak orang yang ada di puskesmas.

"Tetap memilih ke bidan walaupun bayar, sebenarnya kalau di puskesmas gratis karena ada BPJS. Saat melahirkan pun juga tidak ditarik biaya karena menggunakan BPJS," ucapnya.

Proses Persalinan di RS UII Wajib Jalani Protokol Kesehatan

Semenjak merebaknya wabah Covid-19, sejumlah rumah sakit di Jogja mulai memberlakukan protokol kesehatan kepada seluruh pasien yang datang tanpa terkecuali, termasuk mereka yang akan melaksanakan persalinan.

Salah satunya seperti yang dilaksanakan di RS UII, Bantul. Dalam menjalankan proses persalinan, tenaga medis di RS UII menggunakan rekomendasi Alat Pelindung Diri (APD) tingkat 2 yang disarankan oleh organisasi kesehatan dunia WHO, yakni diantaranya adalah pelindung mata, penutup kepala, gown, masker dan sarung tangan karet sekali pakai.

Untuk pasien yang akan melaksanakan persalinan, sesuai protokol kesehatan, pasien akan dilakukan rapid test terlebih dahulu untuk mengentahui kondisinya. Jika negatif maka persalinan bisa segera dilaksanakan. Tetapi jika reaktif pasien akan diarahkan untuk menuju rumah sakit rujukan terdekat.

Info grafis proses yang harus dijalani ibu hamil jelang persalinan di tengah pandemi Covid-19. [Ema Rohimah / SuaraJogja.id]
Info grafis proses yang harus dijalani ibu hamil jelang persalinan di tengah pandemi Covid-19. [Ema Rohimah / SuaraJogja.id]

Manajer Marketing dan Public Relation RS UII, Seffudin Sudarmadi mengatakan masyarakat yang ingin menjalani rapid test mandiri dapat mendatangi poli screening yang ada di depan UGD. Poli tersebut dibangun secara terpisah, di luar rumah sakit untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pasien. Layanan tersebut dibuka selama 24 jam penuh dengan biaya Rp 270.000/ orang. Biaya lebih murah untuk yang mendaftar lebih dari lima orang dikenai biaya Rp 250.000/ orang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan, secara regulasi pelaksanaan RDT manual oleh Faskes diperkenankan. Ia menyebutkan, hal tersebut sebagai layanan laboratorium yang dilakukan oleh rumah sakit swasta.

"Itu menjadi kewenangan pelayanan rumah sakit swasta. Mereka berhak memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam hal ini pelayanan laboratorium," ujar Agus.

Agus mengatakan, secara regulasi hal tersebut diperkenankan. Namun, tentunya ada beberapa kriteria yang perlu dipenuhi bagi Faskes yang ingin membuka layanan RDT, diantaranya adalah akreditasi yang dimiliki rumah sakit.

Sementara layanan RDT dan Swab Tets yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan tidak memungut biaya sepeserpun. Agus menjelaskan, layanan tersebut masuk dalam program pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Untuk itu, perlu dilakukan screening terhadap orang yang berpotensi menularkan maupun tertular Covid-19.

Proses screening dan layanan RDT maupun Swab sendiri dilakukan sesuai skala prioritas yang dimiliki Dinkes. Diantaranya adalah tenaga kesehatan, pelaku perjalanan, dan orang-orang yang bekerja dalam pelayanan covid-19. 

"Nanti pasti ada evaluasi dari kami kalau ada tarif yang terlalu ekstrim," imbuhnya.

Agus menjelaskan, jika terdapat tarif RDT dan Swab Test yang terlalu mahal akan menimbulkan reaksi pasar, seperti tidak laku. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi jika terdapat biaya yang dinilai terlalu mahal. Sejauh ini, Agus mengatakan harga RDT dan Swab Test manual di Bantul masih dalam batas wajar, menghitung dari modal pengadaan alat, tenaga medis yang bertugas dan APD yang dikenakan.

Ke depannya, Agus juga berencana menggelar RDT maupun PCR untuk ibu hamil dengan usia kandungan dua minggu menjelang melahirkan. Hal tersebut untuk memastikan kondisi ibu hamil dalam keadaan sehat dan pelayanan yang dilakukan di rumah sakit sesuai dengan yang dibutuhkan.

Liputan khas ini ditulis oleh Mutiara Rizka M dan Hiskia Andika Weadcaksana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak