Marak Keluhkan Senar Layangan Sebabkan Pengendara Terluka, Ini Kata Polisi

Kepolisian mengaku tak bisa memberi sanksi, melainkan hanya himbauan kepada masyarakat.

M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 02 Juli 2020 | 19:17 WIB
Marak Keluhkan Senar Layangan Sebabkan Pengendara Terluka, Ini Kata Polisi
Ilustrasi layangan putus. (Unsplash/sanjoy saha)

SuaraJogja.id - Belakangan, layang-layang atau layangan makin banyak ditemui di berbagai tempat. Kendati menjadi aktivitas yang menyenangkan, bermain layangan nyatanya dapat membahayakan warga lain terutama pengendara motor.

Dalam beberapa unggahan di media sosial, tidak sedikit warga yang mengeluhkan terluka akibat benang layangan yang menggantung di tengah jalan.

Salah satunya pengguna akun Facebook Andry Ya Andry, ia membagikan beberapa foto bagian tubuh terluka karena senar layangan yang menggantung di beberapa ruas jalan Yogyakarta. Ia membagikan foto itu di grup Info Kecelakaan dan Kriminalitas Jogjakarta (IKKJ)

"Berusaha melepas senar dari leher ketika naik motor. Untungnya gak sampai jatuh dari motor. Korban kena senar di Jalan Ring Road Selatan. Hati-hati yang lewat sana gaes cukup saya saja yang merasakan," tulis pemilik akun tersebut.

Baca Juga:Cara Download Video Facebook di Android, iOS, dan PC

Menanggapi keluhan masyarakat soal benang layangan hingga menyebabkan pengendara motor luka, polisi angkat suara. Melalui Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, pihaknya tak bisa memberi sanksi, melainkan hanya himbauan kepada masyarakat.

Tangkapan layar salah satu akun media sosial yang menyebutkan seorang pengendara terluka akibat senar layangan.
Tangkapan layar salah satu akun media sosial yang menyebutkan seorang pengendara terluka akibat senar layangan.

"Bermain layangan memang tidak dilarang. Namun karena sudah banyak kecelakaan yang menimpa pengendara motor akibat senar layangan yang putus, lebih baik bermain di tempat yang misalnya di lapangan luas atau sawah," ujarnya dihubungi wartawan, Kamis (2/7/2020).

Ia tak menampik, bermain layangan identik dilakukan oleh anak-anak. Sementara bagi orang dewasa, bermain layangan jadi kegiatan nostalgia.

Ia hanya bisa mengimbau agar para orang tua memperhatikan anak-anaknya saat bermain layangan. Sementara obagi yang sudah dewasa agar menghindari bermain layangan di sekitar jalan atau lalu lintas.

"Kepada orang tua tolong awasi anak anaknya. Jangan biarkan anak-anak bermain layangan di jalanan kan sebenarnya bukan sarana untuk bermain tapi tempat lalu lintas umum," ucapnya.

Baca Juga:Infrastruktur Internet Oke, Indonesia Kok Masih Paling Lelet di Asia?

Yuli menambahkan, benang layang-layang yang putus di jalanan sangat berpotensi jadi penyebab terjadinya  kecelakaan lalu lintas.

"Saat ada kendaraan lain lewat tapi tidak tahu ada benang akhirnya kena leher dan sebagainya, bisa luka itu orangnya. Jika bermain di tempat lalu lintas masyarakat  memang harus kita larang karena membahayakan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak