SuaraJogja.id - Pandemi virus corona yang memaksa masyarakat saling menjaga jarak rupanya menimbulkan permasalahan terkait keamanan.
Era Purnama Sari dari Bidang Advokasi LBHI, mengatakan pandemi dijadikan momentum sejumlah pihak untuk mengusik keamanan masyarakat desa.
Era dalam Kongres Kebuyaan Desa, Jumat (3/7/2020), mengatakan dalam tiga bulan masa pandemi ini, YLBHI mencatatkan setidaknya ada 16 kasus perampasan lahan yang terjadi di wilayah-wilayah desa.
"Situasi pandemi bisa jadi momentum pas bagi mereka yang berkepentingan mengingat adanya pembatasan yang membuat warga sulit berkonsolidasi atau mendapatkan bantuan dari pihak lain," ujar Era.
Baca Juga:Tak Perlu Mahal, Menciptakan Teknologi Tepat Guna untuk Covid-19 dari Desa
Dalam banyak kasus yang mengancam keamanan masyarakat desa, Era mengatakan negara belum bisa sepenuhnya hadir. Untuk itu, penting bagi warga desa untuk berperan aktif meningkatkan imunitas komunitas guna menguatkan keamanan dan ketertiban.
Dari sini, Era menyebut ada serangkaian langkah yang bisa dilakukan untuk penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat desa yakni pengembangan database desa, memfasilitasi penguatan akses kepada sumber daya dan penguatan hak milik, dan mencipatakan dialog-dialog kritikal di antara masyarakat.
Selain itu, negara juga perlu hadir memberikan otonom yang sebenarnya dalam menentukan arah pembangunan desa sesuai dengan karakter masing-masing desa.
"Kementerian desa juga harus tampil sebagai pelindung desa, meski hanya bagian dari pusat, setidaknya kemendes mampu memediasi desa dengan pusat," katanya.
Senada, Dosen Sosiologi UGM M. Najib Azca juga menyebut desa perlu meningkatkan ketahanan demi tercapainya keamanan dan ketertiban selama masa pandemi maupun setelahnya.
Baca Juga:Kadesnya Kena Covid-19, Balai Desa Bekonang Tetap Buka, Tapi...
Najib menjabarkan, tiga aspek wilayah yang memiliki ketahanan tinggi adalah wilayah dilihat dari tata kelola wilayah, ketahanan kelembagaan, dan ketahanan masyarakat.
- 1
- 2